Senin 15 Jan 2024 20:29 WIB

Kementan Surati Pupuk Indonesia untuk Percepat Penyaluran Pupuk

Presiden melakukan penambahan alokasi pupuk subsidi Rp 14 triliun.

Red: Gita Amanda
Kementan menyurati Pupuk Indonesia untuk mempercepat penyaluran pupuk subsidi. (ilustrasi)
Foto: Dok. Kementan
Kementan menyurati Pupuk Indonesia untuk mempercepat penyaluran pupuk subsidi. (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Dirtjen Prasarana dan Sarana Pertanian menyurati PT Pupuk Indonesia (Persero) untuk mempercepat penyaluran pupuk untuk musim tanam I.

“Kami berkolaborasi dengan PIHC agar petani dapat mengoptimalkan penyaluran pupuk subsidi di musim tanam kesatu ini, terutama di wilayah-wilayah Indonesia yang sudah memasuki musim hujan,” kata Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Ali Jamil di Jakarta, Senin (15/1/2024).

Baca Juga

Dirjen Ali menuturkan surat dengan Nomor B-06/RC.210/B/01/2024 tersebut bertujuan untuk bersama mengoptimalkan pemanfaatan alokasi pupuk bersubsidi di tahun 2024. Hal itu seiring dengan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 744/KPTS/SR. 320/M/12/2023 Tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian TA 2024 yang menjamin stok pupuk subsidi cukup sesuai dengan alokasi yang telah disiapkan.

Terkait penambahan alokasi pupuk subsidi, lanjutnya, sesuai arahan Presiden Joko Widodo anggaran sebesar Rp 14 triliun atau setara dengan sekitar 2,5 juta ton untuk musim tanam selanjutnya juga turut dipersiapkan agar tidak terjadi kelangkaan pupuk pada musim tanam II.

“Saat ini kami sedang memproses penambahan tersebut dan akan disampaikan alokasinya ke pemerintah provinsi untuk ditindaklanjuti pemerintah kabupaten/kota segera setelah revisi DIPA dimaksud diterbitkan,” jelasnya.

Adapun sebelumnya Menteri Pertanian Andi Amran meyakinkan petani agar fokus bertanam padi pada musim tanam ini untuk mendukung percepatan tanam dalam rangka antisipasi krisis pangan global. “Pupuk musim tanam kesatu ini cukup, petani jangan khawatir untuk menanam," ujar Mentan Amran.

Mentan menyampaikan bahwa pupuk adalah salah satu faktor penting dalam usaha tani. Maka, dalam rangka peningkatan produktivitas pertanian nasional, pemerintah tetap berkomitmen untuk memberikan subsidi terhadap pupuk.

“Saat ini pemerintah memberikan subsidi untuk pupuk urea dan NPK bagi 9 komoditas yang memiliki nilai strategis dan berdampak terhadap inflasi," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement