EKBIS.CO, JAKARTA -- Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, BI akan terus memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah untuk memastikan inflasi 2024 dalam sasaran 2,5 plus minus satu persen.
"Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan moneter yang pro-stability dan mempererat sinergi kebijakan dengan pemerintah guna memastikan inflasi 2024 berada dalam kisaran 2,5 plus minus satu persen," kata Perry dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur BI Bulan Januari 2024 di Jakarta, Rabu (17/1/2024).
BI memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan mitra strategis, termasuk program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID), serta Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Transaksi Pemerintah Pusat dan Daerah (P2DD).
Perry mengatakan, inflasi menurun dan terjaga dalam kisaran sasaran pada 2023. Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) Desember 2023 tercatat sebesar 2,61 persen secara year on year (yoy) menurun dari tahun sebelumnya sebesar 5,51 persen (yoy) sehingga berada dalam kisaran tiga plus minus satu persen.
Penurunan inflasi dipengaruhi oleh terjaganya berbagai komponen inflasi sebagai hasil nyata konsistensi kebijakan moneter Bank Indonesia yang pro-stabilitas serta sinergi erat kebijakan BI dengan pemerintah pusat dan daerah. Inflasi inti 2023 terjaga rendah sebesar 1,80 persen (yoy) dipengaruhi oleh imported inflation yang rendah, ekspektasi inflasi yang terjangkar dalam sasaran, dan kapasitas perekonomian yang masih besar dan dapat merespons permintaan domestik.
Inflasi volatile food juga terkendali sebesar 6,73 persen (yoy) didukung oleh eratnya sinergi pengendalian inflasi antara Bank Indonesia dengan TPIP dan TPID melalui penguatan GNPIP di berbagai daerah dalam mengendalikan harga pangan, termasuk dari dampak El Nino. Inflasi kelompok administered prices tercatat sebesar 1,72 persen (yoy), sejalan minimalnya kebijakan penyesuaian harga komoditas yang diatur oleh pemerintah.