EKBIS.CO, JAKARTA -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat (19/1/2024) pagi, naik Rp 10 ribu menjadi Rp 1.125.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp 1.115.000 per gram pada Kamis (18/1/2024).
Harga jual kembali (buyback) emas batangan Jumat pagi juga naik Rp 10 ribu menjadi Rp 1.026.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Kamis (18/1) senilai Rp 1.016.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Jumat:
- Harga emas 0,5 gram: 612.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.125.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.190.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.260.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.400.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.745.000
- Harga emas 25 gram: Rp26.737.000
- Harga emas 50 gram: Rp53.395.000
- Harga emas 100 gram: Rp106.712.000
- Harga emas 250 gram: Rp266.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp532.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.065.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.