Selasa 23 Jan 2024 18:39 WIB

PTPN IV Regional 1 Raih Penghargaan Tax Prayer 2023 Award

Penghargaan ini menjadi bukti nyata PTPN adalah perusahaan taat pajak.

Red: Nora Azizah
PT Perkebunan Nusantara III (PTPN IV Regional 1 meraih penghargaan Tax Payer 2023 Award dari Direktorat Jenderal Pajak Sumut I Direktorat Jenderal Pajak Sumut I melaksanakan kegiatan penghargaan kepada para wajib pajak, Senin lalu, di Hotel JW Marriot, Medan.
Foto: Dok. PTPN
PT Perkebunan Nusantara III (PTPN IV Regional 1 meraih penghargaan Tax Payer 2023 Award dari Direktorat Jenderal Pajak Sumut I Direktorat Jenderal Pajak Sumut I melaksanakan kegiatan penghargaan kepada para wajib pajak, Senin lalu, di Hotel JW Marriot, Medan.

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Perkebunan Nusantara III (PTPN IV Regional 1 meraih penghargaan Tax Payer 2023 Award dari Direktorat Jenderal Pajak Sumut I Direktorat Jenderal Pajak Sumut I melaksanakan kegiatan penghargaan kepada para wajib pajak, Senin lalu, di Hotel JW Marriot, Medan. Satu di antara para tax payer yang memperoleh penghargaan atas kontribusi pembayaran pajak untuk wilayah Kantor Madya Medan diberikan kepada Tengku Rinel, SEVP Business Support PT Perkebunan Nusantara IV Regional 1.

Melalui video Dirjen Pajak RI, Suryo, menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Pajak melakukan perubahan yang diharapkan bisa mewujudkan arah reformasi birokrasi aparatur sipil negara untuk fokus pada pelayanan, akuntabilitas, integritas dan profesionalitas. Penyempurnaan regulasi itu diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dengan baik untuk. 

Baca Juga

"Jika ada indikasi pelanggaran etik yang dilakukan para pegawai pajak, maka para wajib pajak bisa melaporkan hal tersebut ke kantor pajak," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (23/1/2024).

Ia mengharapkan reformasi perpajakan bisa mendukung perubahan Indonesia lebih baik di masa mendatang.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprovsu Dr Agus Tripriyono dalam sambutannya mewakili Pj Gubernur Sumatra Utara mengucapkan selamat kepada para penerima award atas kontribusinya sebagai wajib pajak yang setia membayar pajak. Ia juga mengucapkan terima kasih pada DJP Sumut I yang telah mengundang dan memberi apresiasi kepada para wajib pajak untuk Sumut lebih maju dan lebih hebat.

Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional 1 Christian Orchard Tharanon mengatakan, Tax Payer Award 2023 diterima atas nama PT Perkebunan Nusantara III yang kini telah bertransformasi menjadi PTPN IV Regional 1 dengan nomor NPWP 01.061.127.5-123.002 atas kontribusi terbesar pembayaran pajak dari kantor KPP Pratama Medan Petisah untuk pajak PPh, PPN, PPnBM dan PBB PSL tahun 2023 di lingkungan kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumut I. 

"Award ini menunjukkan bahwa PT Perkebunan Nusantara III adalah perusahaan taat pajak," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement