Jumat 26 Jan 2024 14:14 WIB

Mahasiswa Dijerat Pinjol Demi Bayar UKT, Subsidi Pemerintah Diperlukan?

Persoalan biaya UKT tergantung dari keseriusan Pemerintah dalam menilai masalahnya.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Lida Puspaningtyas
Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (Ilustrasi).
Foto: Abdan Syakura
Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (Ilustrasi).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Realokasi anggaran pendidikan dinilai masih memungkinkan dimanfaatkan untuk subsidi uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri. Hal ini sebagai upaya Pemerintah menangani masalah biaya UKT, khususnya bagi sebagian mahasiswa kurang mampu.

 

Baca Juga

Tingginya biaya UKT ini diketahui yang kemudian membuat Institut Teknologi Bandung (ITB) menawarkan mahasiswanya membayar UKT menggunakan pinjaman online (pinjol) yang berbunga.

 

"Realokasi anggaran seperti anggaran rapat, perjalanan dinas, kemudian penghematan pada belanja barang yang tidak urgen. Pos pendapatan dari PNBP, pajak juga bisa dimanfaatkan untuk mensubsidi perguruan tinggi dalam negeri," kata Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira kepada Republika, Jumat (26/1/2024).

 

Bhima pun menilai, persoalan biaya UKT ini tergantung dari keseriusan Pemerintah dalam menilai masalah UKT apakah menjadi prioritas untuk diselesaikan atau tidak. Menurutnya, Pemerintah harus lebih serius memberikan perhatian kepada mahasiswa dalam negeri yang terkendala UKT.

"Pemerintah harus memberi perhatian lebih pada mahasiswa di dalam negeri karena masalah UKT ini sangat krusial. Jawabannya bukan dengan menawarkan mahasiswa terjebak pinjol berbunga mahal," ujar Bhima.

Tingginya biaya UKT tidak kemudian disiasati dengan pembayaran yang justru menambah beban mahasiswa dengan adanya bunga tinggi. Menurutnya, realokasi anggaran bisa juga dengan memanfaatkan dana abadi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang keuntungannya bukan hanya lebih banyak mendorong penerima beasiswa luar negeri. Hal ini mengingat masih banyaknya mahasiswa dalam negeri yang juga kesulitan dengan biaya UKT.

"Jadi bisa dialihkan untuk memberikan tambahan anggaran ke komponen UKT. Kan yang digeser bukan pokok dana abadi LPDP-nya, tapi bunga dan hasil investasi nya, itu sudah sangat menolong kampus dan mahasiswa yang tidak mampu bayar UKT," ujarnya.

Untuk itu, Bhima menilai beratnya pembayaran UKT di perguruan tinggi negeri harus diatasi oleh pemerintah dengan realokasi anggaran. Ia menilai, porsi anggaran pendidikan masih memungkinkan untuk mensubsidi biaya UKT.

"Bahkan dengan realokasi berbagai anggaran sangat mungkin UKT di gratiskan. Ini masalah politik anggaran dan penentuan prioritas," katanya.

Jagad media sosial X dihebohkan oleh unggahan akun ITBfess berisi tentang kampus ITB yang menawarkan mahasiswa membayar uang kuliah tunggal (UKT) menggunakan pinjaman online (pinjol) dan berbunga. Unggahan tersebut direspons negatif warganet.

Info tawaran pembayaran melalui pinjol ini dilihat dari selebaran berisi informasi tentang program cicilan kuliah bulanan di Institut Teknologi Bandung (ITB) bekerja sama dengan pihak ketiga. Terdapat program cicilan enam bulan hingga 12 bulan dan proses pengajuan tanpa down payment (DP) tanpa jaminan apa pun.

Sementara pihak ITB menjelaskn, terdapat berbagai pilihan dalam pembayaran UKT mulai dari layanan virtual account, kartu kredit, lembaga non bank khusus pendidikan yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lainnya. Selain itu, ITB juga memberikan keringanan bagi mahasiswa yang terkendala pembayaran UKT melalui pengajuan cicilan.

"Khusus bagi mahasiswa yang mengalami kendala pembayaran UKT, ITB melalui Direktorat Kemahasiswaan ITB menyediakan prosedur pengajuan keringanan UKT dan cicilan UKT pada setiap semester bagi mahasiswa,” kata Naomi dalam keterangannya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement