Rabu 31 Jan 2024 22:21 WIB

Bank Jambi Layani Transaksi Belanja Daerah dengan Kartu Kredit

Dalam implementasi KKI ini, Bank Jambi berkolaborasi dengan Bank Mandiri.

Red: Fuji Pratiwi
Bank Jambi
Foto: bankjambi.co.id
Bank Jambi

EKBIS.CO, JAMBI -- Bank Jambi mulai melayani transaksi belanja pemerintah daerah setempat dengan menggunakan kartu kredit Indonesia (KKI) pada 2024.

"Penggunaan KKI Bank Jambi untuk tahun ini (2024) sudah berjalan," kata Plt Direktur Utama Bank Jambi Khairul Suhairi di Jambi, Rabu (31/1/2024).

Baca Juga

Khairul menargetkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat menggunakan kartu kredit Indonesia tersebut.

Dalam implementasi KKI ini, Bank Jambi berkolaborasi dengan Bank Mandiri dengan sistem co-branding. "Jadi co-branding dengan Mandiri karena Bank Jambi belum punya izin mengeluarkan kartu kredit. Nanti yang menagihkan ke pemerintah daerah itu Bank Jambi, karena dana Pemda juga ada di Bank Jambi," kata Khairul.

Ia berharap seluruh pemerintah kabupaten/kota yang telah bekerjasama untuk penggunaan KKI dapat mengoptimalkan realisasi belanja menggunakan kartu tersebut.

Penggunaan KKI untuk belanja daerah memberikan keuntungan bagi SKPD karena mendapatkan dana talangan terlebih dahulu untuk belanja daerah dari perbankan.

Penggunaan KKI ini meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, meminimalisasi uang tunai, mengurangi penipuan (fraud) dari transaksi tunai, mengurangi idle cash dari penggunaan uang persediaan.

Terlepas dari tujuan serta manfaat yang diperoleh dalam penggunaan, tentunya tetap harus memperhatikan prinsip-prinsip pada keuangan negara dan daerah.

Penggunaan KKI juga memberikan kemudahan atau fleksibilitas penggunaan kartu, dimana transaksi dapat dilakukan dalam jangkauan yang luas melalui mesin EDC (Electronic Data Capture).

Adapun pemerintah daerah setempat yang sudah menjalin kerjasama penggunaan kartu kredit ini diantaranya Pemerintah Kota Jambi.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement