Jumat 02 Feb 2024 14:16 WIB

Hive Five Gandeng BRI Perkuat Ekosistem dan Legalitas UMKM

Legalitas mempermudah UMKM mendapatkan permodalan dari perbankan.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Erik Purnama Putra
Hive Five mendorong legalitas UMKM agar bisa mendapatkan permodalan dari perbankan.
Foto: Republika.co.id
Hive Five mendorong legalitas UMKM agar bisa mendapatkan permodalan dari perbankan.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Hive Five berkolaborasi bersama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk untuk mendukung usaha mikro kecil menengah (UMKM) naik kelas. Kolaborasi untuk memperkuat eksosistem UMKM tersebut dituangkan dalam Seminar Pasal Digital.

Founder dan CEO of Hive Five Sabar L Tobing menjelaskan, pihaknya berkomiten memperkuat ekosistem bisnis UMKM yang baik dengan berkolaborasi bersama stakeholder. Dia menyebut, perusahaannya selama ini sudah membantu 25 ribu UMKM untuk melegalkan usahanya.

"Baik berbentuk PT (perseroan terbatas) dan CV (commanditaire vennootschap). Hive Five juga mendukung UMKM dengan menjamin standar laporan keuangannya dan meningkatkan kepatuhan perpajakan, sehingga dapat berkontribusi meningkatkan penerimaan negara," kata Sabar dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (2/2/2024).

Dia menekankan, pelaporan keuangan merupakan hal fundamental bagi UMKM mendapatkan fasilitas perpajakan, seperti hak memperoleh tarif Pajak Penghasilan (PPh) final 0,5 persen bagi UMKM yang memiliki omzet di atas Rp 500 juta per tahun. Bahkan, mereka bisa memanfaatkan pembebasan PPh final bagi UMKM yang beromzet di bawah Rp 500 juta.

Ketentuan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).  Oleh karena itu, Hive Five membantu kepatuhan pajak UMKM, dimulai dari mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pemanfaatan tarif PPh final, hingga memastikan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan.

Secara simultan, pihaknya membantu memastikan legalitas UMKM melalui kolaborasi bersama notaris dan lembaga terkait. "Hal ini dapat memberikan kepastian hukum dan mitigasi risiko bagi pelaku UMKM maupun perbankan. Legalitas mempermudah UMKM mendapatkan permodalan, karena legalitas jelas, perbankan tidak ragu memberikan pendanaannya," ucap Sabar.

G100 Global Chair for Business Accelerator/Director Women Economic Forum South East Asia, Diah Yusuf, menyampaikan, penting bagi UMKM memanfatkan media sosial sebagai bagian dari strategi pengembangan usaha. Dia meyakini, kreativitas dan inovasi dapat mendukung UMKM mengoptimalkan bisnis yang lebih gemilang.

"Indonesia negara terbesar keempat di dunia, namun UMKM kita jualannya itu-itu saja, padahal kita memiliki kekayaan sumber daya yang melimpah. Untuk itu, yang diperlukan UMKM kita adalah kreativitas-kreativitas melalui media sosial. Karena media sosial ini low budget, high impact," ujar Diah.

Manager of Small Bisiness BRI, Max Raja P Sinaga memastikan, pihaknya terus mendukung UMKM di Indonesia dengan pemberian beragam pembiayaan. Di antaranya, kredit usaha rakyat (KUR) dan kredit dinamis. Karena itu, ia mendorong UMKM mengurus legalitas usaha.

"Karena penting bagi kami perbankan menganalisis kondisi usaha pelaku UMKM sebelum memberikan pendanaan. Saya menjamin bagi UMKM yang dipegang atau atas rekomendasi Hive Five, bisa mendapatkan pembiayaan Rp 250 juta ke bawah (dari BRI) tanpa menggunakan agunan (jaminan)," ucap Max.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement