EKBIS.CO, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VI DPR Muhammad Sarmuji mendukung keputusan Pertamina untuk tidak menaikkan harga BBM umum atau non-subsidi, walaupun harga di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) kompetitor lain sudah naik.
“Saya pikir ini adalah harga yang fair. Nanti kalau harga pembeliannya memang sudah naik, baru harga jualnya juga bisa dinaikkan,” kata Sarmuji melalui di Jakarta, Ahad (5/2/2024).
Meski harga BBM di SPBU pesaing telah naik, Sarmuji berpendapat bahwa keputusan Pertamina untuk mempertahankan harga saat ini dianggap sebagai langkah yang adil. Menurutnya, Pertamina pasti sudah menghitung secara bisnis sehingga tidak menaikkan harga BBM meski di tengah tren kenaikan harga minyak mentah dunia dan juga kurs per Februari 2024.
“Barangkali stok Pertamina yang ada sekarang dibeli dengan harga masih sesuai dengan harga tanpa ada kenaikan,” ucap Sarmuji.
Selain itu, Sarmuji juga menilai bahwa kebijakan tersebut tidak akan memberikan dampak negatif pada posisi keuangan perusahaan selama stok BBM diperoleh dengan harga yang masih konsisten tanpa adanya kenaikan. Dengan demikian, kebijakan tersebut dapat meminimalkan potensi kerugian laba bagi Pertamina.
“Kalau masih sesuai dengan harga beli tidak ada masalah dan tidak akan berpengaruh terhadap rugi laba Pertamina,” kata Sarmuji.
Senada dengan Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengatakan bahwa Pertamina sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjadi kebanggaan Indonesia, memiliki tanggung jawab sosial untuk mempertimbangkan kondisi masyarakat.
Apalagi, lanjut Andre, dalam kondisi ekonomi global dan tantangan seperti fenomena alam El Nino serta gagal panen sehingga keputusan Pertamina untuk menunda kenaikan harga BBM, menurutnya hal yang tepat.
“Presiden Jokowi melalui pemerintah juga mengguyurkan bansos, menurut saya tentu tidak ada salahnya Pertamina menahan dulu rencana kenaikan BBM demi untuk meringankan beban masyarakat,” ucap Andre.
Andre menuturkan, BUMN selain memiliki tanggung jawab untuk mencapai keuntungan dan memberikan deviden, juga memiliki peran yang signifikan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Jadi tidak ada salahnya karena kan Pertamina ini BUMN. BUMN itu bukan hanya cari untung kan, bukan hanya setor dividen tapi BUMN itu fungsinya juga untuk melayani masyarakat, membantu masyarakat, itu yang dilaksanakan Pertamina saat ini,” kata Andre.
Di tengah tren kenaikan harga minyak mentah dunia dan juga kurs per Februari 2024, PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) seluruh Jenis BBM Umum atau Non Subsidi tidak mengalami kenaikan.
Berdasarkan ketentuan Kepmen ESDM No.245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No 62/K/12/MEM/2020 tentang Formulasi Harga JBU atau BBM Non Subsidi, per 1 Februari 2024 operator hilir Migas telah melakukan penyesuaian harga BBM di SPBU. Namun, khusus harga BBM di SPBU Pertamina tidak mengalami kenaikan atau masih sama dengan periode Januari 2024.