Senin 05 Feb 2024 09:28 WIB

Permudah Penyaluran Pupuk, Airlangga Minta Penyederhanaan iPubers

Hal ini agar memudahkan penyaluran pupuk bersubsidi kepada para petani.

Red: Ahmad Fikri Noor
Pekerja membantu warga yang membeli pupuk pada acara gebyar diskon pupuk nonsubsidi di Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (3/2/2024).
Foto: ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Pekerja membantu warga yang membeli pupuk pada acara gebyar diskon pupuk nonsubsidi di Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (3/2/2024).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta sistem tanda tangan digital pada aplikasi iPubers disederhanakan. Hal ini agar memudahkan penyaluran pupuk bersubsidi kepada para petani.

"Karena tidak mudah melakukan tanda tangan melalui mesin EDC (Electronic Data Capture), oleh karena itu kita akan melakukan penyederhanaan regulasi," ujar Airlangga saat konferensi pers Gebyar Diskon Pupuk 2024, di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Ahad (5/2/2024).

Baca Juga

Airlangga mengatakan bahwa ia memahami sulitnya untuk membubuhkan tanda tangan yang sama persis seperti yang tertera pada KTP di atas mesin EDC. Padahal, setiap kali melakukan penebusan pupuk bersubsidi, para petani diwajibkan untuk melakukan tanda tangan digital pada aplikasi iPubers melalui mesin tersebut.

iPubers merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Pertanian dan PT Pupuk Indonesia (Persero) untuk membantu merekap penyaluran pupuk bersubsidi serta meningkatkan efisiensi dalam pemantauan, stok, dan alokasi pupuk bersubsidi.

Oleh karena itu, ia telah meminta Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Dida Gardera untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian mengenai hal ini.

Selain menyederhanakan regulasi mengenai tanda tangan, pemerintah pun memperbolehkan masyarakat untuk menggunakan KTP sebagai ganti Kartu Tani sebagai sarana identifikasi diri saat menebus jatah pupuk bersubsidi.

Hal ini dikarenakan banyak laporan dari para petani bahwa mereka lupa akan nomor PIN Kartu Tani mereka, seperti yang dikeluhkan para petani yang hadir dalam acara Gebyar Diskon Pupuk 2024 tersebut.

"Tadi ada permintaan dari petani bahwa cukup pakai KTP (untuk menebus pupuk bersubsidi) dan pemerintah bisa menerima permintaan itu," katanya pula.

Airlangga juga menuturkan bahwa para penerima bantuan boleh diwakili oleh orang lain saat mengambil jatah pupuk bersubsidi jika berhalangan hadir. Namun, orang yang mewakilkan wajib membawa surat kuasa dari penerima bantuan.

"Jadi, pada prinsipnya kita ingin mempermudah (penyaluran pupuk bersubsidi)," ujarnya lagi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement