EKBIS.CO, JAKARTA — PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melakukan berbagai pencapaian pada 2023 dalam pengembangan pasar modal Indonesia. Hal tersebut mengantarkan KSEI meraih kembali Marquee Award sebagai The Best Central Securities Depository in Southeast Asia in 2023 versi Alpha Southeast Asia.
“Keberhasilan KSEI meraih penghargaan untuk keenam kalinya ini merupakan sebuah apresiasi bagi KSEI,” kata Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (6/2/2024).
Dia menjelaskan, penghargaan yang diraih KSEI untuk keenam kalinya setelah sebelumnya meraih gelar yang sama pada 2016, 2018, 2019, 2021 dan 2022. Penghargaan diberikan langsung oleh CEO and Publisher Alpha Southeast Asia Siddiq Bazarwala, hari ini (6/2/2024).
“Pengakuan dari pihak eksternal ini membuktikan bahwa KSEI berhasil memberikan layanan yang terbaik bagi industri dan para pemangku kepentingan,” ucap Samsul.
Dia mengungkapkan, dukungan dan kerja sama yang diberikan Otoritas Jasa Keuangan, Self Regulatory Organization (SRO), dan pelaku pasar modal memiliki andil besar. Dengan begitu KSEI mampu menyelesaikan dan merealisasikan program pengembangan dan inovasi baru di industri Pasar Modal Indonesia sepanjang 2023 dengan baik.
Inisiatif KSEI antara lain pengembangan infrastruktur terkait alternatif penyimpanan dana nasabah pada Sub Rekening Efek (SRE) serta Investor Fund Unit Account (IFUA). Inisiatif pemanfaatan SRE dan IFUA sebagai alternatif penyimpanan dana nasabah pasar modal ini bertujuan untuk memudahkan investor khususnya investor individu mulai dari melakukan pembukaan rekening investasi, saat bertransaksi, hingga penyelesaian transaksi.
Selain dengan Rekening Dana Nasabah (RDN) yang saat ini diterapkan, dengan sistem tersebut, investor dapat menggunakan SRE dan IFUA sebagai alternatif penyimpanan dana untuk bertransaksi di pasar modal.
KSEI juga berhasil merampungkan pengembangan Layanan Administrasi Prinsip Mengenali Nasabah (LAPMN) atau yang dikenal dengan CORES.KSEI.
Sistem tersebut merupakan layanan penyimpanan data, informasi dan dokumen nasabah atau calon nasabah yang tersentralisasi untuk mendukung proses customer due diligence (CDD) dan enhanced due diligence (EDD). Khususnya yang dilakukan oleh Pelaku Jasa Keuangan (PJK).