Rabu 07 Feb 2024 09:17 WIB

MSIG Life akan Kembali Perbesar Porsi Produk Unitlink Tahun Ini

Total premi dari bisnis baru pada tahun lalu mencapai sekitar Rp 1,2 triliun.

Red: Ahmad Fikri Noor
CEO dan President Director PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (MSIG Life) Wianto Chen.
Foto: ANTARA/Rizka Khaerunnisa
CEO dan President Director PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (MSIG Life) Wianto Chen.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (MSIG Life) menargetkan porsi premi Produk Asuransi Jiwa Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau unitlink sebesar 35 persen terhadap total premi perusahaan pada tahun ini.

"Karena kami sudah launching (produk PAYDI terbaru) dari awal tahun (2024), dan single premium sudah dari akhir tahun lalu. Jadi kami berharap, kami ingin kembali ke level di 35 persenan (porsi premi PAYDI) untuk company level di tahun ini," kata CEO dan President Director MSIG Life Wianto Chen saat dijumpai wartawan di Jakarta, Selasa (6/2/2024).

Baca Juga

Wianto mengatakan, total premi dari bisnis baru pada tahun lalu mencapai sekitar Rp 1,2 triliun, dengan gross written premium (GWP) hampir Rp 2 triliun. Pada tahun lalu, imbuh Wianto, porsi premi PAYDI memang sempat mengalami penurunan ke level sekitar 25 persen, dari yang sebelumnya mencapai 70-75 persen.

Menurut dia, penurunan tersebut terjadi karena perusahaan vakum menjual produk PAYDI selama setengah tahun agar lebih fokus mempelajari pasar. Oleh sebab itu, porsi premi perusahaan pada tahun lalu didominasi oleh produk asuransi tradisional.

"Tahun lalu karena unit link (PAYDI) vakum, masuk ke (produk asuransi) tradisional. Tradisional itu banyak sekali juga porsi yang terkait dengan asuransi kesehatan, sehingga klaim kan tinggi. Jadi kami mau memperbaiki produk mix-nya," kata dia.

Wianto berharap porsi premi produk PAYDI dalam bisnis MSIG Life nantinya akan terus bertumbuh secara bertahap dari tahun ke tahun. Apabila dalam beberapa tahun ke depan bisa mencapai 40 hingga 50 persen, menurut Wianto, pencapaian tersebut sudah cukup baik.

Seiring dengan hadirnya Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 5 Tahun 2022 tentang PAYDI, Wianto mengatakan pihaknya juga akan tetap fokus memasarkan PAYDI untuk segmen tertentu, terutama nasabah yang sudah melek investasi dan pelanggan prioritas.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement