EKBIS.CO, JAKARTA – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) memastikan penyaluran bantuan pangan beras disetop sementara pada masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu). Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan, penghentian sementara ini dilakukan agar proses Pemilu berjalan dengan tenang.
“Jadi, tanggal 8 sampai 9 Februari yang merupakan hari libur nasional dan 10 Februari yang menjadi hari terakhir kampanye, lalu 11 sampai 13 Februari yang merupakan masa tenang Pemilu, bantuan pangan beras akan dihentikan sementara untuk menghormati Pemilu dan pemuktahiran data," kata Arief dalam keterangannya pada Rabu (7/2/2024) di Jakarta.
Untuk diketahui, realisasi bantuan pangan beras sampai 6 Februari telah menyentuh angka 179.149.760 kilogram (kg) atau 179 ribu ton. Rencananya program bantalan ekonomi masyarakat ini akan dilaksanakan sampai Juni mendatang.
Arief menegaskan, penyetopan sementara bantuan pangan beras ini agar menghindari politisasi jelang pemungutan suara. Arief menambahkan, penghentian sementara bantuan pangan beras ini juga disampaikan terpisah oleh Presiden Joko Widodo.
Sebagaimana diketahui, dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, masa kampanye Pemilu 2024 berakhir pada Sabtu 10 Februari. Setelahnya, ada masa tenang Pemilu yang berlangsung mulai Minggu 11 Februari sampai Selasa 13 Februari.
"Bapak Presiden juga sudah menyampaikan secara terpisah, kalau memang ini harus dihentikan sementara, ya memang harus dihentikan sementara, sehingga tidak terjadi polemik bahwa bantuan pangan ini dipolitisasi. Kita pahami bersama bahwa bantuan pangan ini sangat diperlukan masyarakat dan memang sudah terencana sejak lama. Nanti setelah Pemilu, 15 Februari akan dimulai lagi penyalurannya bantuan pangan beras ini," katanya.
Berkaitan dengan itu, Badan Pangan Nasional juga telah bersurat kepada Perum Bulog demi mendukung terwujudnya kelancaran penyelenggaran Pemilu dengan mempertimbangkan tahapan dan jadwal Pemilu yang ditetapkan oleh KPU. Maka penyaluran bantuan pangan beras perlu dihentikan sementara dalam rentang waktu 8 sampai 14 Februari di seluruh wilayah.
Kemudian, Bulog diminta mengoptimalkan penyaluran sebelum masa tenang dan pascapemungutan suara serta mengkoordinasikan dengan dinas urusan pangan di tingkat provinsi dan kabupaten kota.
"Kami tegaskan kembali, bantuan pangan ini sebenarnya bukan hanya jelang pemilu. Bantuan pangan ini tentunya dilakukan oleh pemerintah, jadi negara itu hadir di saat memang diperlukan. Agendanya juga tidak mengikuti agenda politik, tetapi memang sesuai dengan kebutuhan," kata Arief.