EKBIS.CO, JAKARTA -- Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan sejumlah fakta yang berkaitan dalam kecelakaan KA Turangga dan KRL Bandung Raya yang terjadi pada awal tahun ini. Plt Kasubkom Investigator Kecelakaan Perkeretaapian KNKT, Gusnaedi Rachmanas mengungkapkan kecelakaan tersebut dapat terhindari jika sejumlah anomali serupa yang sudah terjadi sebelumnya dapat tertangani dengan baik.
"Berdasarkan data logger persinyalan, telah terjadi empat kali event anomaly akibat uncommanded signal yang serupa sejak Agustus 2023," kata Gusnaedi kepada Republika, Jumat (16/2/2024).
Dia menjelaskan, kejadian atau anomali tersebut disadari oleh pengatur perjalanan kereta api (PPKA) yang bertugas saat itu. Lalu kemudian sistem direset dan pelayanan dapat kembali normal.
"Empat kali kan dikonfirmasi seandainya konfirmasi ini jalan ya tidak jadi. Makanya itu masuk ke kontribusi faktor (penyebab kecelakaan)," ucap Gusnaedi.
Dia menjelaskan, anomali tersebut terekam secara sistem namun tidak tercatat secara laporan. Jadi, kata dia, di ruang PPKA tidak ada laporan gangguan persinyalan.
"Padahal itu (laporan anomali) sebagai input-an unit terkait persinyalan. Ini untuk engineer untuk melakukan apa sih yang perlu diperbaiki," ungkap Gusnaedi.
Kondisi ini menunjukkan kurangnya kesadaran terhadap potensi bahaya yang dapat ditimbulkan dari anomali tersebut. Jika anomali tersebut tercatat maka potensi bahaya tersebut dapat teridentifikasi lebih awal sehingga risiko yang ditimbulkan dapat dilakukan penilaian untuk kemudian dikendalikan dan disusun langkah-langkah mitigasinya.
Sementara itu, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menjelaskan anomali tersebut terjadi seolah biasa saja. Sebab, lanjut Soerjanto, saat dioperasikan normal tidak ada masalah.
"Kalau timbul lagi seolah-olah ada gangguan kecil. Ini yang kita tahu setelah diketahui ada gangguan besar. Menyepelekan lah karena setelah itu tidak terjadi apa-apa," kata Soerjanto.
Sebelumnya, pada tanggal 5 Januari 2024, terjadi tabrakan antara KA 350 CL Bandung Raya dengan KA 65A Turangga di KM 181+700 petak jalan Stasiun Cicalengka-Stasiun Haurpugur. KA 350 merupakan rangkaian kereta api penumpang yang diberangkatkan dari Stasiun Padalarang dengan tujuan stasiun Cicalengka.
Dalam analisa KNKT, berdasarkan rekaman event data logger persinyalan elektrik Stasiun Haurpugur, saat sebelum kecelakaan muncul uncommanded signal berupa pemberian blok aman ke arah Stasiun Cicalengka saat sedang berlangsung proses pemberian warta masuk KA 121 Malabar di Stasiun Haurpugur dari arah Stasiun Cicalengka. Uncommanded signal tersebut terproses oleh persinyalan elektrik Stasiun Haurpugur kemudian ditampilkan pada layar monitor Stasiun Haurpugur berupa tanda panah kuning ke arah Stasiun Cicalengka yang mengindikasikan bahwa petak jalan ke arah Stasiun Cicalengka aman untuk dilalui kereta.