EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia telah memblokir 1.855 laman yang menawarkan kegiatan Perdagangan Berjangka Komoditi ilegal sepanjang 2023 yang tidak sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan.
Jumlah laman yang diblokir mengalami peningkatan dari 1.498 laman pada 2022, dan 1.222 laman pada 2021.
Direktur Utama Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) Nursalam mengaku sangat prihatin dengan meningkatnya laman-laman yang mengatasnamakan perdagangan berjangka komoditi. "Terkait pemblokiran, kami sangat mendukung upaya yang dijalankan pemerintah tersebut, sehingga masyarakat dan pelaku usaha terlindungi," kata Nursalam.
Laman-laman ilegal yang mengatasnamakan perdagangan berjangka komoditi merugikan masyarakat dan industri perdagangan berjangka komoditi. Dengan pemblokiran laman, maka manfaat besar dari industri perdagangan berjangka komoditi dapat diperoleh masyarakat maupun kalangan usaha.
"Bagi masyarakat, industri ini bisa menjadi alternatif investasi, dan bagi kalangan usaha dalam memanfaatkan perdagangan berjangka komoditi untuk sarana hedging atau lindung nilai komoditas," ujar dia lagi.
Selain pemblokiran laman, Nursalam menilai perlu kolaborasi seluruh pemangku kepentingan di industri perdagangan berjangka komoditi untuk melakukan edukasi berkelanjutan dalam rangka melindungi masyarakat.
Dengan edukasi yang baik, ujar dia pula, masyarakat akan mendapatkan informasi lengkap tentang industri perdagangan berjangka komoditi, sehingga tak mudah terjebak dalam penawaran-penawaran investasi ilegal yang mengatasnamakan perdagangan berjangka. "Kami yakin, kunci berkembangnya perdagangan berjangka komoditi adalah pemahaman yang baik di masyarakat termasuk pemahaman tentang risiko investasi," ujar dia pula.