EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, telah kasus dugaan korupsi dua dana pensiun (dapen) BUMN. Hal ini merupakan kelanjutan terhadap program bersih-bersih dapen BUMN.
"Yang dua (dapen) itu sudah dikasih (ke Kejagung), lagi dipelajari," ujar Erick di Jakarta, Senin (26/2/2024).
Erick menyampaikan laporan tersebut tidak digembar-gemborkan lantaran tengah memasuki masa-masa pemilu. Hal dikhawatirkan adanya tudingan politis terhadap upaya bersih-bersih dapen BUMN.
"Cuma kemarin itu saya enggak melakukan kayak kemarin (konferensi pers), takutnya disangka politis. Jadi saya diam-diam saja," ucap Erick.
Erick memastikan dua dapen BUMN tersebut merupakan tambahan dari tujuh dapen BUMN yang telah dilaporkan sebelumnya. Dengan demikian, total dapen BUMN yang dilaporkan kepada Kejagung mencapai sembilan dapen BUMN.
"Nanti dikasih datanya setelah dapat clearence dari Kejaksaan, karena kan mereka lagi pelajari. Dua minggu lagi lah," kata Erick.
Sebelumnya, Erick menyampaikan progres bersih-bersih dapen berjalan dengan baik. Erick ingin pengusutan kasus korupsi dapat benar-benar dilaksanakan sesuai dengan data dan fakta yang ada.
Hal ini juga menunjukkan keseriusannya dengan menyerahkan laporan perkara dapen BUMN bermasalah kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Erick akan terus melakukan langkah tegas dengan terus menjalin sinergi positif dengan Kejagung dan lembaga lainnya.
Menuntaskan kasus dugaan korupsi, kata Erick, dapat dilakukan dengan cepat, saksama, dan akurat. Terlebih, BUMN dan Kejagung mempunyai misi yang sama dalam persoalan pemberantasan korupsi.