EKBIS.CO, JAKARTA -- Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh dan berkembang pada anak Balita (bayi di bawah lima tahun) akibat dari keurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi ini terjadi sejak bayi berada dalam kandungan ibunya di masa awal setelah bayi lahir, akan tetapi kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia dua tahun.
Persoalan stunting (pengerdilan pertumbuhan) ini menjadi keprihatinan bangsa, karena menyangkut sehat tidaknya generasi penerus bangsa ke depan. Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) prevalensi stunting nasional pada tahun 2022 sebesar 21,6 persen. Untuk mencapai target 14 persen, pemerintah menargetkan menurunkan prevalensi stunting menjadi 3,8 persen per tahunnya sampai tahun 2024.
Tahun 2022 di Sumut memiliki angka prevalensi stunting yang berhasil turun sebanyak 4.7 persen menjadi 21,1 persen dari sebelumnya 25,8 persen. Diharapkan dengan penguatan dari unsur pemerintah yang berkolavborasi dengan semua elemen Masyarakat seperti dunia usaha melalui program CSR, lembaga swadaya masyarakat khusus keluarga-keluarga yang mengalami gizi buruk dengan perolehan angka stunting yang memprihatinkan mampu berkolaborasi menurunkan derajat gagal tumbuh kembang pada bayi.
“Pelaksanaan sosialisasi dan penyaluran bantuan yang dilaksanakan pada hari ini secara serentak dilaksanakan di PT Perkebunan Nusantara IV Regional 2 Medan, Regional 3 Pekanbaru dan Regional 5 Pontianak serta puncak acaranya akan dilaksanakan di PT Perkebunan Nusantara IV Regional 4 di Propinsi Jambi pada 6 Maret 2024 nanti,” kata Tengku Rinel, SEVP Business Support dalam sambutannya dalam siaran pers.
PTPN IV Regional I telah menyalurkan bantuan di empat kabupaten yakni Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Kabupaten Serdang Bedagai dan Kabupaten Simalungun dengan jumlah penderita terdampak sebanyak 27 balita, sedangkan untuk Kotamadya Medan khusus di Kecamatan Medan Sunggal dan Medan Helvetia jumlah penderita sebanyak 25 balita.
Berdasarkan informasi dari Dinas Kesehatan Pemprovsu dan Pemko Medan terkait jenis makanan yang pas dan sesuai untuk intervensi stunting dapat dilakukan dengan pemberian makanan olahan untuk Keperluan Medis Khusus (PKMK) sebagai bentuk intervensi spesifik.
“Perbaikan status gizi balita ini diberikan sesuai arahan dalam bentuk pemberian telur ayam tiga butir per hari, bubur bayi bergizi satu kotak per hari dan asupan margarin 20 gram per hari selama tiga bulan ke depan terhitung dari hari ini,” kata Jossy Fernando Hutabarat, Staf TJSL di Bagian Hukum dan Kesekretariatan PTPN IV Regional I.
Penyerahan program pengentasan stunting di Sumut tahun 2024 melalui program tanggung jawab sosial perusahaan telah diberikan kepada 52 anak terdampak stunting di sekitar wilayah kebun/unit di PTPN IV Regional I.