EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali menggelar kegiatan Business Matching guna mempertemukan pelaku industri sebagai produsen dengan pengguna produk dalam negeri. Khususnya yang menggunakan anggaran pemerintah melalui pengadaan barang dan jasa.
Business Matching 2024 merupakan kelanjutan dari agenda serupa yang sudah dilaksanakan sebelumnya pada 2022 dan 2023. “Presiden Jokowi selalu mengingatkan kepada kementerian/lembaga, pemerintah daerah, maupun BUMN/BUMD untuk terus meningkatkan penggunaan produk dalam negeri melalui pengadaan barang dan jasanya," ujar Sekretaris Jenderal Kemenperin Eko SA Cahyanto dalam keterangan resmi, Senin (4/3/2024).
Ia mengemukakan, keberhasilan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) telah memberikan dampak luas terhadap penguatan struktur manufaktur dan pertumbuhan ekonomi nasional. Efek positif ini tecermin dari bertambahnya berbagai pabrik baru dan terserapnya banyak tenaga kerja dalam negeri.
“Salah satu peserta pameran di business matching ini adalah pemasok kabel dalam negeri bagi proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung. Nilai proyeknya mencapai Rp 100 miliar dan bisa membantu pengembangan perusahaan," katanya.
Ia menambahkan, ada pula startup dalam negeri bersertifikat TKDN yang saat ini sedang dalam proses pengembangan teknologi bersama Kementerian PUPR guna mendukung transformasi digital di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). In, kata dia, menunjukkan produk dalam negeri sudah cukup berkualitas tinggi hingga memenuhi standar internasional dan penggunaan produknya akan membantu pengembangan industri.
Kementerian mengatakan, beragam pengadaan barang jasa pemerintah serta badan usaha yang menggunakan produk dalam negeri ini dapat berimbas langsung pada ketahanan ekonomi Indonesia. Berdasarkan hasil kajian peneliti ekonomi, bahwa setiap Rp 1 yang digunakan untuk membeli produk dalam negeri bisa kembali ke negara sebesar Rp 2,2 atau lebih dari dua kali lipat.
Artinya, setiap instansi yang menggunakan produk dalam negeri akan membawa benefit ke negara sehingga turut mendorong kesejahteraan masyarakat. “Kami sudah mengidentifikasi potensi belanja pemerintah untuk pembelian produk dalam negeri sekitar Rp 1.200 triliun. Dari potensi anggaran yang ada di pusat dan daerah ini, kami coba mempertemukan antara pengguna anggaran dengan penyedia produk dalam negeri yang tentunya memiliki sertifikat TKDN,” tutur dia.
Eko menegaskan, pelaksanaan kewajiban penggunaan produk dalam negeri ini juga bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap produk impor. Itu, sambungnya, sejalan dengan kebijakan yang tengah digencarkan oleh Kemenperin, yakni substitusi impor.