Kamis 07 Mar 2024 04:30 WIB

Kemudahan Perizinan Dorong Pertumbuhan Pelaku UMKM

Ribuan pelaku usaha sudah dibantu pendirian badan usaha dan perizinannya.

Red: Budi Raharjo
Perusahan layanan perizinan usaha kecil dan menengah, Perizindo mendorong pertumbuhan jumlah pengusaha Indonesia untuk menciptakan lapangan kerja secara luas.
Foto: Perizindo
Perusahan layanan perizinan usaha kecil dan menengah, Perizindo mendorong pertumbuhan jumlah pengusaha Indonesia untuk menciptakan lapangan kerja secara luas.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Perusahan layanan perizinan usaha kecil dan menengah, Perizindo mendorong pertumbuhan jumlah pengusaha Indonesia untuk menciptakan lapangan kerja secara luas. Kontribusi ini diharapkan  secara tidak langsung memperkuat perekonomian nasional. 

"Sesuai visi kami, perizindo terus mendorong reformasi birokrasi yang revolusioner. Melalui cara itu kami yakin akan ada penambahan pengusaha Indonesia yang dapat membuka lapangan kerja, sama seperti nama PT yang mendirikan perizindo yaitu PT Cipta Kerja Bangsa" ujar CEO Perizindo, Febri Gunawan, dala keterangan tertulisnya, Rabu (7/3/2024).

Febri mengatakan layanan legal standing UMKM yang merupakan syarat penting dalam menjalankan usaha adalah sebuah keharusan untuk menaikan nilai tawar pelaku UMKM. Dengan begitu UMKM mampu bersaing dengan perusahaan besar. 

Selain itu Perizindo juga mendongrak pendapatan negara melalui dokumen prodak yang diterbitkan negara sehingga bisa menambah pendapatan penerimaan negara bukan pajak atau PNBP. "Banyak sekali dampak dari legal formal yang dilakukan pengusaha. Salah satunya adalah menambah jumlah penerimaan negara bukan pajak," ujarnya.

Menurut Febri ribuan pelaku usaha dari seluruh Indonesia sudah dibantu pendirian badan usaha dan perizinannya. Bahkan dibantu sampai pembukaan kantor dan rekening perusahaannya. Ada juga pelaku UMKM yang dibantu untuk mengeskpor produknya ke luar negeri.

"Ada juga yang kami bantu melengkapi Sertifikasi Keterampilan Kerja (SKK) maupun Sertifikasi Bidang Usaha (SBU) sehingga mereka memiliki daya saing dan kesempatan yang sama dengan pelaku usaha yang besar," kata Febri.

"Hal ini tentunya tidak lepas berkat kemudahan-kemudahan yang diberikan pemerintah dalam mengakses izin legalitas yang diperlukan para pelaku usaha," ujarnya menambahkan.

Perizindo menawarkan paket terjangkau untuk UMKM berupa pendirian PT yang hanya dibanderol sebesar Rp 250 ribu untuk start from. Sedangkan PT persekutuan modal dibandrol Rp 2.900.000. Disisi lain, Perizindo juga menawarkan PT perorangan ekspor impor dan paket pendirian CV serta paket pendirian yayasan dan perkumpulan.

"Kami ingin melalui paket murah ini dapat memberi motivasi bagi pengusaha yang akan menjalankan bisnisnya agar memiliki legal formal standing yang mampu bersaing," katanya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement