Jumat 08 Mar 2024 14:12 WIB

Erick Thohir: BUMN tidak Perlu Ada di Semua Lini Bisnis

Erick menilai BUMN cukup fokus pada core business masing-masing.

Red: Gita Amanda
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menerima Award Top Contributor BUMN For Communications di ajang BCOMSS 2024 yang digelar Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Foto: Dok PNM
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menerima Award Top Contributor BUMN For Communications di ajang BCOMSS 2024 yang digelar Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan BUMN tidak boleh menjadi menara gading dan harus mendukung keseimbangan usaha terhadap sektor swasta dan UMKM. Oleh karena itu, Erick menilai BUMN cukup fokus pada core business masing-masing agar tidak mematikan usaha swasta dan UMKM. 

"Tidak perlu di semua lini (bisnis), BUMN ada, tetapi untuk lini-lini penting seperti vaksin, energi, perkebunanan untuk ketersediaan pangan, bandara, pelabuhan, dan kereta, saya rasa masih diperlukan," ujar Erick usai acara BUMN Corporate Communications and Sustainability Summit (BCOMSS) 2024 di  Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Kamis (7/3/2024) malam.

Erick tak ingin BUMN bersifat palugada yang tidak selaras dengan core business. Erick mencontohkan BUMN dari berbagai sektor industri yang memiliki hotel. Erick menyebut hal ini di luar kompetensi dan keahlian BUMN tersebut sehingga tidak memberikan kontribusi yang optimal bagi perusahaan.  "Sejarahnya kan dulu setiap BUMN punya hotel," lanjut Erick. 

Oleh karena itu, Erick telah membentuk holding hotel BUMN di bawah naungan PT Hotel Indonesia Natour (HIN). Erick mengalihkan hotel-hotel BUMN dalam satu konsolidasi agar lebih efisien dan profesional. 

"Makanya kita jadikan satu dari 128 hotel, sekarang sudah kita konsolidasikan menjadi 23 dan dibagi beberapa kategori, dari bintang tiga hingga bintang lima, ini yang akan kota cari mitra ke depan," kata Erick. 

 

Muhammad Nursyamsi

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement