EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG mencatatkan kenaikan realisasi belanja produk dalam negeri sebesar 6,4 persen sepanjang 2023.
Pada tahun kemarin, SIG dan anak usahanya mencatatkan realisasi belanja produk dalam negeri sebesar Rp 23,742 triliun atau mencapai 92,92 persen dari total belanja barang dan jasa sebesar Rp 25,552 triliun. Jumlah tersebut meningkat 6,4 persen dibandingkan realisasi pada 2022 sebesar Rp 22,317 triliun.
Direktur Supply Chain SIG Yosviandri mengatakan, belanja produk dalam negeri merupakan langkah strategis untuk membangun industri Tanah Air yang berdaulat dan mandiri. "Dengan begitu diharapkan banyak lapangan kerja yang terbuka sehingga mendukung pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran dan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional," kata dia dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (9/3/2024).
Yosviandri menyampaikan, perseroan membuka kesempatan yang luas bagi industri besar dan usaha kecil menengah dalam negeri untuk menjadi bagian dalam rantai pasok SIG.
"Dalam upaya meningkatkan capaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), SIG juga memberikan pembinaan dan pendampingan bagi UMKM agar mampu memasok produk yang andal secara teknis dan ekonomis sesuai standar kualitas, biaya dan pengiriman," ujar Yosviandri.
SIG sendiri baru-baru ini kembali meraih Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) tahun 2024 sebagai Pengguna Produk Dalam Negeri Terbaik kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari Kementerian Perindustrian.
Prestasi tersebut menjadikan SIG sebagai BUMN yang berhasil meraih P3DN dua tahun berturut-turut, setelah pada 2023 lalu juga berhasil meraih penghargaan di kategori yang sama.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang juga memberikan apresiasi kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD atas upaya peningkatan belanja produk dalam negeri, berharap penghargaan tersebut menjadi pemacu untuk terus memperbaiki implementasi belanja produk dalam negeri (PDN).
Menurut Luhut, aksi afirmasi PDN itu dapat mendorong industrialisasi sehingga berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menuju Indonesia Maju 2045.