EKBIS.CO, BANDARLAMPUNG -- Pengelola Bandara Radin Inten II Lampung menyatakan bahwa penerbangan perintis melalui Bandara Radin Inten II menuju Krui (Kabupaten Pesisir Barat, Lampung) dan Bengkulu telah resmi dibuka.
"Bandara Radin Inten II Lampung resmi kembali melayani penerbangan perintis menuju Krui di Pesisir Barat dan Bengkulu," ujar Executive General Manager Bandara Radin Inten II Lampung Untung Basuki.
Ia mengatakan layanan transportasi udara tersebut diharapkan dapat mempermudah dan memperlancar konektivitas masyarakat dan wisatawan melalui jalur udara menuju Krui serta Bengkulu.
"Penerbangan dengan rute Bandara Radin Inten II Lampung menuju Krui dan Bengkulu ataupun sebaliknya itu sudah mulai beroperasi pada Rabu (13/3/2024) kemarin," ucap dia.
Dia menjelaskan penerbangan perintis tersebut dilaksanakan menggunakan pesawat Susi Air berjenis Cessna Grand Caravan 208 dengan kapasitas 12 orang penumpang. "Pesawat beroperasi setiap dua kali dalam sepekan, yakni setiap Rabu dan Sabtu menggunakan pesawat jenis Cessna Grand Caravan 208 berkapasitas 12 orang," ujarnya.
Menurut dia, beroperasinya layanan penerbangan itu pun menjadi alternatif transportasi dengan memangkas waktu tempuh dari Bandarlampung ke Pesisir Barat serta Bengkulu hanya membutuhkan waktu 35-90 menit.
"Terkait harga tiket layanan penerbangan perintis dari dan menuju Krui Pesisir Barat serta Bengkulu ini masih berada di dalam batas tarif yang ditentukan oleh pemerintah. Dengan waktu jarak tempuh 35-90 menit, serta harga tiket yang cukup murah, ini dapat menjadi pilihan yang baik bagi masyarakat dan wisatawan menuju Krui serta Bengkulu, sebab jika melakukan perjalanan darat dapat menempuh waktu 6-12 jam perjalanan," kata dia.
Dia menjelaskan pada penerbangan perintis pertama yang berlangsung kemarin jumlah penumpang ada sebanyak 13 orang, dimana 10 orang penumpang kedatangan dan 3 orang penumpang keberangkatan.
"Penerbangan perintis ini merupakan program dan bentuk perwujudan visi pemerintah melalui Direktorat Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan untuk menghadirkan negara di seluruh wilayah termasuk daerah terkecil, terdepan, terpencil dan perbatasan. Sekaligus memberikan kemudahan aksesibilitas bagi masyarakat," tambahnya.