Ahad 17 Mar 2024 08:22 WIB

Kemenkeu Harap, Konsumsi Masyarakat Menguat Setelah THR ASN Diberikan

Konsumsi masyarakat menguat dan perekonomian Indonesia dapat mencapai 5,2 persen yoy.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Lida Puspaningtyas
Menkeu, Menpan RB, dan Mendagri menggelar konferensi pers terkait THR dan Gaji ke-13 ASN di Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Foto: Republika/Iit Septyaningsih
Menkeu, Menpan RB, dan Mendagri menggelar konferensi pers terkait THR dan Gaji ke-13 ASN di Jakarta, Jumat (15/3/2024).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, perekonomian Indonesia terus berangsur membaik pascamengalami kontraksi pada masa pandemi Covid-19. Seperti diketahui, perekonomian pada 2020 terkontraksi 2,07 persen year on year (yoy), berangsur pulih hingga mencapai 5,05 persen yoy pada 2023, terutama ditopang konsumsi rumah tangga sebagai kontributor terbesar.

Disebutkan, perbaikan kinerja ekonomi secara langsung juga berdampak pada kondisi keuangan negara. Itu memungkinkan pemerintah menerapkan berbagai strategi kebijakan guna mengatasi berbagai risiko dan terus mendorong pemulihan ekonomi yang lebih kuat.

Baca Juga

Pada masa-masa terberat pandemi Covid-19 pada 2020 dan 2021, besaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dipangkas dan direalokasikan guna mengatasi pandemi dan menjaga daya beli kelompok masyarakat miskin yang paling terdampak melalui berbagai program bantuan sosial. Sejalan dengan berbagai upaya tersebut, kementerian menilai, perekonomian berangsur membaik dan terus meningkat hingga 2023.

Maka turut berimplikasi positif pada kondisi keuangan negara. Besaran THR dan Gaji ke-13 bagi ASN, TNI, serta Polri juga disesuaikan dengan situasi keuangan negara dan tantangan perekonomian nasional. 

“Pembayaran THR dan Gaji ke-13 yang merupakan bentuk apresiasi Pemerintah kepada aparatur negara secara bertahap mulai disesuaikan. Ini sejalan dengan membaiknya kondisi keuangan negara dan kebijakan pemerintah agar ekonomi dapat terus berekspansi,” ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam keterangan resmi yang dikutip, Ahad (17/3/2024).

Dengan perkembangan perekonomian pada 2024 yang masih menghadapi tantangan pelemahan global serta fenomena El Nino yang menciptakan risiko bagi inflasi, menjaga daya beli masyarakat guna menopang pertumbuhan ekonomi nasional dinilai menjadi upaya yang perlu dilakukan.

Selain memberikan berbagai program perlindungan sosial bagi masyarakat rentan dan kelas menengah, pemberian THR dan Gaji ke-13 juga ditujukan guna mendorong konsumsi masyarakat melalui belanja aparatur negara dan menjamin transformasi ekonomi terus berlanjut. 

Melalui pemberian THR dan Gaji ke-13 dengan tunjangan kinerja 100 persen, kata dia, diharapkan aktivitas konsumsi masyarakat menguat dan perekonomian Indonesia dapat mencapai 5,2 persen yoy pada 2024, sejalan dengan outlook Pemerintah.

“Harapannya pemberian THR dan Gaji 13 ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan agar berdampak positif bagi perekonomian nasional,” katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement