EKBIS.CO, JAKARTA -- Gojek menanggapi adanya imbauan pemerintah untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra driver ojol. Mesti tidak menanggapi secara spesifik perihal program THR, . Head of Brand Marketing Gojek, Stella Darmadi menyebut para driver menjadi salah satu prioritas dari Gojek.
Karena itu, Gojek menyiapkan berbagai program kebaikan untuk mitranya para driver Ojol. Meskipun tidak dalam bentuk THR, program ini kata Stella memberikan keuntungan kepada para driver. Program memungkinkan driver untuk memperoleh 'THR' dari konsumen.
"Untuk program Ramadhan, jadi sebenarnya selama minggu ini kalau misalnya pesen GoFood gitu ya, ada paket kebaikan untuk mitra driver juga nih. Beli satu gratis satu untuk mitra driver," ujar Stella dalam Buka Puasa Bersama dan Peluncuran Program ‘Emak Hemat’ Gojek di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024).
Selain itu, Gojek juga bekerja sama dengan komunitas mitra driver untuk melakukan bakti sosial mulai menyalurkan dana renovasi masjid hingga donasi dan bantuan sosial.
"Tetapi nggak cuma itu aja, karena nanti akan ada fasilitasi bakti sosial mitra driver gojek juga, trus juga nggak cuma driver tetapi merchant atau komunitas merchant food itu juga ada pelatihan ya selama bulan Ramadhan," ujarnya.
Stella melanjutkan, ada juga donasi berbagi kebaikan dengan Gopay. Melalui Gopay, turut memberikan rezeki lebih kepada para driver Gojek.
"Ini kita semua bisa berdonasi lewat Gopay atau kalau mau kirim THR bisa pakai aplikasi GoPay tetapi dua yang pertama untuk driver," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyatakan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pengemudi transportasi daring atau ojek online (ojol) merupakan imbauan. Besaran dan mekanisme pemberiannya diserahkan kepada perusahaan.
"Terkait dengan THR untuk ojol dan kurir online, maksudnya adalah mengimbau kepada manajemen di perusahaan aplikator agar lebih peduli kepada mitranya yaitu para teman-teman ojol dan kurir online. Terutama, untuk merayakan momen-momen penting seperti hari raya keagamaan," ujar Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemenaker Indah Anggoro Putri dalam keterangan di akun media sosial resmi Ditjen PHI dan Jamsos dikutip dari Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Indah mengatakan, hubungan perusahaan aplikator dengan pengemudi transportasi daring saat ini masuk dalam kerangka kemitraan. Karena itu terkait bentuk THR, besarannya dan bagaimana mekanisme pemberiannya, dia menyarankan untuk dibicarakan dan dikomunikasikan di internal perusahaan masing-masing.
Kemenaker mengapresiasi kepedulian dan itikad baik dari platform digital yang sudah memberikan kemudahan bagi mitra ojol selama momen perayaan hari raya Idul Fitri, dengan memberikan berbagai insentif dan program.
"Sesuai imbauan kami, bentuk, besaran, serta mekanisme THR dapat diberikan dalam berbagai bentuk dan disesuaikan oleh masing-masing perusahaan aplikasi," kata Indah.