EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) melalui Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan bersama PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) memperkuat ekosistem biomassa di Indonesia.
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves, Nani Hendiarti, mengatakan, Kemenko Maeves menjalankan fungsi sinkronisasi, koordinasi dan pengendalian dalam mewujudkan target biomassa berbasis kayu nasional dalam transisi energi.
Sehingga perlu dilaksanakan rangkaian kegiatan pemberdayaan, diseminasi dan advokasi kebijakan. Juga mewujudkan standar produk biomassa kayu berasal dari sumber yang lestari dan berkelanjutan.
Nani mengatakan, Kemenko Marves juga turut aktif dalam mendorong terbitnya Peraturan Menteri ESDM No 12 Tahun 2023 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Biomassa sebagai Campuran Bahan Bakar pada PLTU. Peraturan Menteri ini telah disampaikan pada saat COP 28 di Dubai pada Desember 2023. Peraturan Menteri tersebut segera ditindaklanjuti dengan penandatanganan MoU antara PT PLN EPI dengan salah satu pemasok bahan biomassa.
"Hal ini menunjukkan kepada masyarakat internasional bahwa pemerintah Indonesia sangat serius dalam upaya untuk mengalihkan industri yang berbasiskan batu bara ke energi terbarukan," kata Nani dalam keterangan di Jakarta, Ahad (24/3/2024).
Nani menambahkan, pemanfaatan biomassa kayu bersumber dari pemulihan lahan kritis, terdegradasi, hingga multi usaha kehutanan. Oleh sebab itu, kata dia, diperlukan kerja bersama pemerintah, BUMN dan asosiasi terkait untuk mengembangkan sirkuler ekonomi.
Diketahui, Kemenko Marves bersama PLN EPI dan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar Forum Diskusi group (FGD) tentang pengembangan sirkuler ekonomi melalui revitalisasi lahan kritis pada Kamis (21/3/2024) di Yogyakarta.