Sabtu 30 Mar 2024 09:44 WIB

Kemarin Meroket Rp 27 Ribu, Hari Ini Harga Emas Antam Stabil

Harga jual kembali emas Antam stabil juga di Rp 1,141 juta.

Red: Friska Yolandha
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu (30/3/2024) pagi, stabil atau tidak berubah di angka Rp 1.249.000 per gram.
Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu (30/3/2024) pagi, stabil atau tidak berubah di angka Rp 1.249.000 per gram.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu (30/3/2024) pagi, stabil atau tidak berubah di angka Rp 1.249.000 per gram. Sebelumnya, harga emas batangan juga berada di posisi Rp 1.249.000 per gram pada Jumat (29/3/2024). Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Sabtu, yakni sebesar Rp 1.141.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Baca Juga

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Sabtu.

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 674.500
  • Harga emas 1 gram: Rp 1.249.000
  • Harga emas 2 gram: Rp 2.438.000
  • Harga emas 3 gram: Rp 3.632.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 6.020.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 11.985.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 29.837.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 59.595.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 119.112.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 297.515.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 594.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 1.189.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement