EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerapkan sejumlah langkah mitigasi untuk mengurai antrean pemudik sepanjang belasan kilometer di Pelabuhan Merak, Banten, yang berlangsung saat puncak mudik Lebaran 2024.
Seusai meninjau pelaksanaan arus mudik di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (8/4/2024), Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan mitigasi yang dilakukan berupa penambahan kapal cepat hingga larangan bongkar muat kapal.
"Jadi isunya di Merak ini, satu, diharuskan memiliki kapal lebih besar dan lebih cepat. Kedua, memang harus ada tambahan dermaga," katanya.
Ia mengatakan langkah mitigasi berupa operasional kapal tambahan memiliki spesifikasi berkecepatan 20 knot dengan kapasitas tampung penumpang sebanyak di atas 1.000 orang.
"Saya tadi lapor kepada Pak Presiden (Joko Widodo), dan Presiden tambahkan. Kalau kapal katakanlah dengan 15 knot pasti kurang maksimal, atau dengan 500 kurang, jadi mesti kapal besar di atas 1.000 dan mesti di atas 15 knot atau bahkan 20 knot," ujarnya.
Mitigasi lainnya yang juga diterapkan, kata Budi, berupa larangan bagi petugas kapal melakukan bongkar muat barang di dermaga Merak maupun Bakauheni untuk mempercepat waktu perjalanan kapal.
"Kapal itu kalau di Bakauheuni tidak boleh muat, sehingga dia bisa balik dan relatif cepat, dan di sini tidak bongkar jadi cepat menarik penumpang," ujarnya.
Budi menambahkan antrean hingga belasan kilometer di Pelabuhan Merak dipicu ketidaktertiban penumpang kapal, khususnya pemudik tidak tertib dalam pembelian tiket perjalanan.
"Kalau di kereta api kan mereka punya tiket, dia datang ke stasiun, 2 jam menunggu. Kalau ini ada yang belum beli tiket, bahkan jalannya besok pagi, dia datang, maka terjadilah antrean sepanjang lebih dari 10 kilometer," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti antrean penumpang yang terjadi di Pelabuhan Merak. Ia menginstruksikan otoritas terkait untuk fokus menangani situasi itu.
"Saya melihat secara umum yang perlu penanganan lebih fokus yaitu di Merak," katanya.