Sabtu 13 Apr 2024 15:11 WIB

Bahana Ajak Masyarakat Alokasikan Sebagian THR untuk Investasi, Ini Keuntungannya

Bahana TCW ungkap investasi ideal sebesar 20 persen dari THR

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pegawai menata uang tunai di Cash Pooling Bank Mandiri. PT Bahana TCW Investment Management (Bahana TCW) menyarankan masyarakat mengalokasikan sekitar 20 persen Tunjangan Hari Raya (THR) ke  investasi
Foto: Republika/Prayogi
Pegawai menata uang tunai di Cash Pooling Bank Mandiri. PT Bahana TCW Investment Management (Bahana TCW) menyarankan masyarakat mengalokasikan sekitar 20 persen Tunjangan Hari Raya (THR) ke investasi

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Bahana TCW Investment Management (Bahana TCW) menyarankan masyarakat mengalokasikan sekitar 20 persen Tunjangan Hari Raya (THR) ke  investasi agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Direktur Utama Bahana TCW Danica Adhitama menilai penggunaan THR untuk biaya mudik, belanja baju baru dan pengeluaran lainnya merupakan hal yang wajar, namun lebih baik jika membuat perencanaan alokasi THR yang matang.

"Perlu ada daftar prioritas alokasi yang disusun berdasarkan urutan kebutuhan dimulai dari hal terpenting, dan jangan lupa untuk menyertakan poin investasi di dalamnya," ujar Danica dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (13/4/2024).

Merujuk pada hasil kajian analisa big data yang dilakukan oleh Continuum Indonesia dan Indef pada 2021, bahwa 90 persen uang THR pekerja Indonesia dihabiskan untuk belanja.

Pada saat yang sama, hanya 6,6 persen dana yang digunakan untuk menabung dan berinvestasi. Kajian ini juga mencerminkan bahwa pola pikir masyarakat terhadap THR yang hanya digunakan dan harus habis untuk keperluan lebaran perlu diubah.

“Pola pikir dalam mengelola THR perlu diubah. Anggapan bahwa THR yang membuat pendapatan menjelang lebaran meningkat dua kali lipat dari bulan-bulan lainnya dan harus dihabiskan untuk memenuhi kebutuhan menjelang lebaran perlu ditekan," tutur Danica.

Oleh karena itu dengan daftar prioritas, lanjutnya, masyarakat bisa mengatur pengeluaran sesuai kebutuhan dan sesuai dengan rencana.

Lebih lanjut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga merekomendasikan sebesar 20 persen dari THR dialokasikan sebagai investasi.

Danica menjelaskan bahkan OJK merekomendasikan sejak awal diterima sebaiknya langsung menggunakan THR untuk melunasi utang dan cicilan produktif.

Setelah itu dilanjutkan dengan menyisihkan 20 persen untuk investasi dan sisanya dapat untuk memenuhi kebutuhan lebaran.

Khusus untuk 20 persen alokasi investasi, terdapat beberapa alternatif investasi jangka pendek ataupun jangka panjang yang dapat menjadi pilihan agar manfaat THR dapat dirasakan lebih lama.

Investasi jangka pendek bisa berupa reksa dana pasar uang yang diinvestasikan pada instrumen pasar uang atau surat berharga dengan jatuh tempo kurang dari 1 tahun.

Sedangkan investasi jangka lebih panjang juga bisa dilakukan reksa dana saham atau obligasi pemerintah, investasi jenis ini biasanya memberikan potensi keuntungan yang lebih besar dengan jangka waktu di atas 5 tahun.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement