EKBIS.CO, MERAK -- Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi mengatakan arus balik penyeberangan berjalan lancar karena pemudik mematuhi membeli tiket ferry secara mandiri via Ferizy ataupun mitra resmi Angkutan Lebaran 2024 ini.
"Pada periode Hari Lebaran Rabu (10/4) atau H hingga Minggu (14/4) atau H+3 data kami mencatat bahwa hanya terdapat sekitar 1.800 atau 1,8 persen pengguna jasa yang datang ke pelabuhan dengan kondisi tanpa tiket pada hari kedatangan untuk menyeberang," kata Ira dalam keterangan tertulisnya di Merak, Rabu (17/6/2024).
Menurut Ira, hal ini pencapaian positif dimana arus balik penyeberangan berjalan lancar dan terkendali. Artinya, secara data akumulatif, pemudik bertiket yang tiba di pelabuhan Bakauheni saat arus balik mencapai 98,2 persen.
Bila dibandingkan arus mudik dimana jumlah tidak bertiket mencapai 32 persen atau sekitar 19.000 kendaraan.
Selain itu, lanjut Ira, untuk mendukung kelancaran layanan arus balik Lebaran dari Pulau Sumatera menuju Jawa diperlukan kesadaran kolektif khususnya pengguna jasa pada saat musim ramai saat puncak arus mudik maupun balik.
"Pencapaian pada arus balik Lebaran ini luar biasa, dimana sosialisasi masif kami direspon positif oleh pengguna jasa yang patuh untuk membeli tiket maksimal H-1 keberangkatan dan tiba di pelabuhan sesuai jadwal," katanya menjelaskan.
Ia mengatakan pihaknya konsistensi penerapan sistem penundaan (delaying system) melalui penyediaan titik zona penyangga (buffer zone) di rest area juga menjadi kunci sukses dalam kelancaran arus balik sebagai upaya menyeimbangkan antara kapasitas pelabuhan yang tersedia dengan jumlah kendaraan yang masuk ke dalam pelabuhan.
Apresiasi dalam penerapan delaying system juga diberikan kepada jajaran Polda Lampung yang telah menetapkan tiga kategori yakni hijau, kuning dan merah.
Dimana pelaksanaan delaying system ini diterapkan jika kendaraan sudah melebihi jumlah kapasitas, dan akan dimaksimalkan pada puncak arus balik yang diprediksi terjadi pada 13-16 April 2024.
Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan Delaying system ini secara optimal dengan memperhitungkan secara detail dari jumlah kendaraan yang akan kembali, kapasitas dan jumlah kapal, waktu tempuh dan bongkar muat, kapasitas rest area dan buffer zone di jalan lintas serta fasilitas pendukungnya.
Selain itu,kata Kapolda, kategori tersebut akan diterapkan secara bertahap dengan situasi kepadatan kendaraan. Kategori hijau berarti dalam kategori normal, kategori kuning ini apabila antrian sudah 1 kilometer dari pintu gerbang pelabuhan.
"Delaying system diterapkan dengan mengaktifkan 5 rest area dan 4 buffer zone yang ada di lintas tengah maupun lintas timur. Kemudian, kategori merah apabila antrean sudah 4 kilometer menjelang pintu gerbang, jadi ini semua rest area dan buffer zone kita aktifkan bersama. Kontigensi yang lain juga sudah kita siapkan," kata Helmy.
Selama arus balik Lebaran, rest area yang disiapkan menuju Pelabuhan Bakauheni mulai dari Rest Area KM.87B, KM.67B, KM.49B, KM.33B, KM.20B, Jalur Arteri Gayam, Kantor Lama Balai Karantian Pertanian, dan RM Gunung Jati.