Rabu 24 Apr 2024 17:50 WIB

Prabowo Akhirnya Ditetapkan Menang Pilpres, Ini Komentar Analis

Kebijakan Prabowo-Gibran cukup market friendly, masih ditunggu kelanjutannya.

Red: Fuji Pratiwi
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menghadiri rapat pleno penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024).
Foto: Republika/Prayogi
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menghadiri rapat pleno penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Penetapan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilihan Presiden 2024 akan menentukan kebijakan ekonomi nasional ke depan.

Senior Portfolio Manager, Equity PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) Samuel Kesuma CFA mengatakan, jika kita menyimak pesan yang disampaikan presiden terpilih Prabowo Subianto terkait ekonomi, dapat dikatakan tema pemerintahan baru nanti adalah kesinambungan kebijakan. Prabowo menjanjikan transisi pemerintahan yang mulus dengan kesinambungan kebijakan yang dijaga, lalu kebijakan fiskal yang lebih ekspansif melalui perluasan basis pajak, bukan kenaikan tarif pajak, serta upaya akselerasi dan kualitas pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.

Baca Juga

"Semuanya terlihat cukup market friendly, walaupun memang ada kebijakan-kebijakan yang masih kita tunggu dampaknya terhadap APBN dan ekonomi secara keseluruhan, seperti contohnya program makan siang gratis," ungkap Samuel melalui keterangan tulis, Rabu (24/4/2024).

Hasil putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum Pilpres 2024 yang sudah diterima oleh kedua paslon penggugat juga diharapkan secara simbolis menjadi penutup proses pemilu. Putusan itu pun menjadi pembuka lembaran baru rekonsiliasi nasional dan dimulainya proses transisi pemerintahan.

Pada awal pekan ini, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Menurut MK, permohonan kedua kubu tersebut tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Atas putusan itu, terdapat dissenting opinion dari tiga Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) terpilih pada Rabu (24/4/2024). Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka adalah pasangan yang akan ditetapkan sebagai capres-cawapres terpilih pemilu 2024.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement