Selasa 23 Apr 2024 19:19 WIB

BRI kantongi sertifikat ISO 22301:2019 BCMS

ISO 22301 juga merupakan upaya preventif dalam menghadapi berbagai risiko.

Red: Budi Raharjo
Prosesi penyerahan sertifikat ISO 22301:2019 BCMS untuk BRI.
Foto: Antara
Prosesi penyerahan sertifikat ISO 22301:2019 BCMS untuk BRI.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memperoleh sertifikat ISO 22301:2019 tentang Sistem Manajemen Keberlangsungan Bisnis (Business Continuity Management System/BCMS).

"Penerimaan sertifikasi ISO 22301:2019 BCMS ini merupakan pencapaian yang membanggakan bagi BRI, sehingga BRI akan terus berupaya meningkatkan sistem manajemen kontinuitas bisnis guna memastikan operasional yang lancar dan kepuasan nasabah yang lebih baik di masa depan," kata Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (23/4/2024.

Baca Juga

Sertifikat ISO itu telah diterima perseroan pada Jumat (19/4/2024). ISO 2231:2019 merupakan standar keberlangsungan usaha operasional yang sesuai dengan standar operasional banking financial transaction di dunia guna menjaga keberlangsungan usaha serta memastikan keberlanjutan usaha.

Agus mengatakan ISO 22301 akan menciptakan standar yang dapat digunakan untuk membantu perusahaan dalam mengintegrasikan sebuah proses bisnis terbaik dalam BCMS sekaligus untuk menyelaraskan dengan regulasi yang berlaku.

Dengan penerapan ISO 22301 jangka panjang, imbuhnya, perusahaan dapat meningkatkan kepercayaan kepada pelanggan dan pemangku kepentingan bahwa bisnis tersebut andal dalam menghadapi berbagai kondisi, baik yang terprediksi maupun tidak terprediksi khususnya di era disrupsi saat ini.

Agus menambahkan sertifikasi ISO 22301 juga merupakan upaya preventif dalam menghadapi berbagai risiko dan kejadian darurat untuk mencapai bisnis yang berkelanjutan.

Setelah mendapatkan sertifikasi ISO BCMS 22301, BRI berkomitmen untuk terus menjaga serta mempertahankan kualitas dan standar penerapan BCMS, terutama terkait dengan ruang lingkup ISO yaitu banking financial transaction.

Nantinya, BRI akan melaksanakan audit surveillance saat maksimal satu tahun sejak sertifikat diterima. Penyelenggaraan audit tersebut merupakan wujud dari menjaga standar ISO BCMS 22301.

"Ke depan nanti diharapkan perlu adanya perluasan ruang lingkup ISO BCMS 22301 untuk memastikan di setiap aspek kritikal dari proses bisnis bank sudah memiliki penerapan business continuity management yang baik dan terstandar," kata Agus.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement