EKBIS.CO, JAKARTA -- Satgas RAFI 2024 telah usai, Pertamina Patra Niaga menyatakan apresiasi khusus kepada pihak aparat terkait temuan-temuan kecurangan dan kenakalan oknum SPBU dalam penyaluran BBM. Sepanjang Satgas RAFI 2024, tercatat adanya beberapa kasus diantaranya pemalsuan produk Pertamax di SPBU di Jakarta, Tangerang, dan Depok serta tercampurnya Pertalite dengan air di salah satu SPBU di Bekasi.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengatakan, terbongkarnya modus serta penertiban SPBU dan seluruh pihak yang terlibat tidak terlepas dari kerja keras Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
“Kerja sama dengan Bareskrim Polri ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk memastikan kuantitas dan kualitas produk serta layanan BBM yang digunakan masyarakat sehari-hari, khususnya BBM subsidi. Kepada SPBU yang melakukan kecurangan telah kami beri sanksi tegas agar kejadian ini tidak terulang lagi, tutur Irto.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota mengungkap hasil penyelidikan kasus Pertalite dicampur air di SPBU di Jl Ir H Juanda, Kota Bekasi. Dari hasil investigasi diduga kecurangan yang dilakukan oknum sekuriti SPBU membeli Pertalite dan kemudian dicampur dengan air untuk keuntungan pribadi bekerjasama dengan awak mobil tangki (AMT).
Pengungkapan kasus yang selanjutnya adalah pemalsuan Pertamax. Dari pengungkapan ini telah disita sejumlah barang bukti di antaranya 29.046 liter BBM Pertamax yang diduga palsu dari empat SPBU, yakni SPBU di Kecamatan Karang Tengah dan Kecamatan Pinang Kota Tangerang. Lalu, SPBU di Kebun Jeruk, Jakarta Barat; serta SPBU di Kawasan Cimanggis, Kota Depok.
Dalam memastikan quantity and quality (QQ) produk, Irto mengatakan, pengecekan selalu dilakukan berkala mulai dari Terminal BBM hingga SPBU sebelum itu disalurkan kepada masyarakat. Misalkan ujarnya ada pengecekan spek produk secara random pada mobil tanki sebelum keluar dari TBBM, pengecekan kadar air sebelum dibongkar di SPBU, dan pengecekan berkala dengan instansi terkait untuk kesesuaian takaran dispenser SPBU.
“Kami akan terus memastikan standar ini dijalankan dengan baik, dan tidak segan memberikan sanksi kepada SPBU ataupun oknum lain jika menyalahi aturan yang sudah berlaku sehingga masyarakat bisa dilayani dengan maksimal,” tukas Irto.