EKBIS.CO, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut merayakan Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap 1 Mei. Jokowi mengatakan, setiap pekerja juga merupakan pahlawan yang menjaga roda perekonomian terus berputar.
"Setiap pekerja adalah pahlawan sehari-hari yang menjaga roda perekonomian terus berputar," kata Jokowi dalam cuitannya, dikutip dari akun resmi X @jokowi, Rabu (1/5/2024).
Setiap pekerja adalah pahlawan sehari-hari yang menjaga roda perekonomian terus berputar. Mari kita teruskan semangat juang para buruh untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan bersama. Selamat Hari Buruh Internasional. pic.twitter.com/CWqvswRDib
— Joko Widodo (@jokowi) May 1, 2024
Jokowi pun mengajak seluruh masyarakat untuk melanjutkan semangat juang para buruh mencapai keadilan dan kesejahteraan bersama. "Mari kita teruskan semangat juang para buruh untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan bersama. Selamat Hari Buruh Internasional," ujar Jokowi.
Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang, Banten, akan berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan beberapa tuntutan ke pemerintah pada peringatan Hari Buruh Internasional. Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) KSPSI Kabupaten Tangerang Ahmad Supriadi mengatakan, May Day 2024 menjadi momentum pihaknya untuk terus memperjuangkan berbagai hak dan memperjuangkan kesejahteraan buruh yang sampai saat ini masih belum dirasakannya.
Pada aksi memperingati Hari Buruh Internasional tahun ini, pihaknya akan bergerak dari Tangerang menuju Patung Kuda, Jakarta, bersama sekitar 3.000 orang. Mereka berasal dari berbagai serikat pekerja yang ada di Tangerang Raya.
"Kami berkumpul di Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang pada pukul 07.30 WIB, dengan massa sekitar 3.000 orang," katanya di Tangerang, Rabu.
Ribuan buruh dari Kabupaten Karawang, Jawa Barat, juga berangkat ke Jakarta untuk mengikuti unjuk rasa di depan Istana Negara pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day. Sekitar 5.000 buruh akan berpartisipasi.
"SPSI akan membawa sejumlah tuntutan antara lain penghapusan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law yang dinilai sangat merugikan buruh dan masyarakat serta menuntut penghapusan outsourcing dan upah murah," kata Wakil Ketua SPSI Karawang, Suparno, saat dihubungi di Karawang, Rabu.