Kamis 02 May 2024 14:21 WIB

SMF Pastikan Suku Bunga KPR Subsidi Tetap Lima Persen

SMF sebut kenaikan bunga BI tak berimbas pada bunga KPR.

Red: Fuji Pratiwi
Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah bersubsidi di Perumahan Hadrah Land, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Senin (12/2/2024).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah bersubsidi di Perumahan Hadrah Land, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Senin (12/2/2024).

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menyatakan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate) tidak berdampak terhadap suku bunga pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR).

"Karena kami lembaga pembiayaan sekunder, secara historis biasanya tidak berdampak langsung," kata Direktur Keuangan dan Operasional SMF Bonai Subiakto di Gunung Kidul, Yogyakarta, Kamis (2/5/2024).

Baca Juga

Menurutnya, dampak terhadap pembiayaan sekunder baru terjadi setelah beberapa waktu. Sementara untuk saat ini, dia memastikan tidak ada perubahan suku bunga pembiayaan.

Adapun untuk suku bunga yang dibebankan kepada masyarakat untuk KPR subsidi tetap berada pada level lima persen, sebagaimana yang telah ditetapkan pemerintah. "Jadi, meski ada kenaikan (BI rate), suku bunga FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) untuk KPR subsidi tetap lima persen," kata dia.

Sejak 2018 hingga Desember 2023, SMF telah memberikan pembiayaan terhadap 594.173 unit rumah dengan nilai Rp 21,64 triliun untuk program KPR FLPP. SMF menargetkan pembiayaan FLPP pada tahun ini dapat tersalurkan hingga 166.000 unit rumah.

Sedangkan total akumulasi dana yang telah dialirkan SMF ke sektor pembiayaan perumahan sejak tahun 2005-2023 mencapai Rp 103,75 triliun.

Diketahui, BI memutuskan menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 6,25 persen. Tujuannya untuk memperkuat stabilitas nilai tukar dan mencegah pertumbuhan ekonomi dari dampak rambatan global.

Melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 23-24 April 2024, BI juga memutuskan untuk meningkatkan suku bunga deposit facility sebesar 25 bps menjadi 5,5 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi 7 persen.

Selain itu, keputusan tersebut juga untuk memastikan inflasi tetap dalam sasaran 2,5 plus minus satu persen pada 2024 dan 2025 sejalan dengan stance kebijakan moneter yang pro-stability.

 

 

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement