EKBIS.CO, TBILISI -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan Indonesia sedang memfinalisasi paket pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap batu bara (PLTU) berkapasitas 660 megawatt yang akan menjadi proyek percontohan untuk transisi energi.
"Saat ini, kami sedang dalam tahap finalisasi paket pensiun dini untuk pembangkit listrik tenaga batubara berkapasitas 660 megawatt yang akan menjadi proyek percontohan kami," kata Menkeu Sri Mulyani dalam Business Session Dewan Gubernur Asian Development Bank (ADB) di Tbilisi, Georgia, Ahad (5/5/2024).
Sesi tersebut merupakan salah satu dari rangkaian Pertemuan Tahunan Ke-57 ADB yang diselenggarakan pada 2-5 Mei 2024.
"Kami berharap proyek ini dapat sukses dan direplikasi di pembangkit listrik tenaga batu bara lainnya," tuturnya.
Pada kesempatan itu, Menkeu mengundang negara dan pihak lain untuk mendukung kebutuhan finansial dalam melakukan transisi energi dari fosil ke energi ramah lingkungan di Indonesia.
"Mengingat besarnya kebutuhan finansial untuk transisi energi, kami ingin mengundang negara dan pihak lain untuk mendukung kami," ujarnya.
Lebih lanjut ia menuturkan transisi ke energi terbarukan menghadirkan tantangan yang berat, karena ketergantungan Indonesia pada batu bara dan sumber daya tak terbarukan lainnya. Meskipun ada kebutuhan untuk beralih ke energi terbarukan, tingginya biaya untuk melakukan transisi tersebut menimbulkan beban keuangan yang signifikan.
Meskipun demikian, Indonesia tetap berkomitmen untuk mencapai target 66 persen energi terbarukan pada 2050, meskipun diperlukan investasi besar untuk mencapai tujuan tersebut. Indonesia telah membentuk platform Mekanisme Transisi Energi atau Energy Transition Mechanism (ETM) untuk mempercepat kemajuan transisi, dengan ADB memainkan peran penting dalam hal ini.
Sebelumnya, Indonesia dan ADB menyepakati komitmen percepatan pelaksanaan pensiun dini (early retirement) pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Indonesia, yang dijalankan dalam kerangka ETM.
ADB sebagai lembaga keuangan internasional yang memberikan pinjaman, jaminan, investasi modal, hibah dan bantuan teknis kepada negara-negara berkembang di Asia dan Pasifik, telah menandatangani perjanjian kerangka kerja tidak mengikat untuk mendukung penghentian operasional PLTU Cirebon-1 berkapasitas 660 megawatt, yang seharusnya berakhir pada Juli 2042 dipercepat menjadi Desember 2035.
Kesepakatan itu ditandatangani oleh ADB, PT PLN dan PT Cirebon Electric Power (CEP) serta lembaga pengelola investasi Indonesia (INA) di sela-sela COP28 Dubai, Uni Emirat Arab pada awal Desember 2023