EKBIS.CO, JAKARTA -- Menanggapi hoaks di media sosial tentang uang nasabah BRI yang raib, Corporate Secretary PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Agustya Hendy Bernadi menghimbau kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan sosial media secara positif. "Kami mengajak masyarakat tidak mudah termakan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya," kata Hendy.
Ia pun menambahkan, dalam menjalankan operasionalnya, BRI berkomitmen menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dan prudential banking.
Ramai di media sosial imbauan kepada nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk segera menarik seluruh uangnya lantaran pemberitaan beberapa nasabah BRI yang kehilangan uang di rekeningnya.
Bahkan, narasi yang ditulis oleh akun rama_news adalah raibnya uang para nasabah merupakan efek dari pemilu yang membutuhkan uang untuk serangan-serangan bansos dan juga untuk membantu pemerintah yang merusak demokrasi. Saat ini, unggahan tersebut telah dilaporkan karena terbukti tidak benar atau berita palsu (hoaks).
Hendy juga menegaskan bahwa unggahan akun tersebut tidak benar dan tidak berdasar. BRI pun akan mengambil tindakan tegas atas penyebaran informasi palsu yang meresahkan masyarakat tersebut.
"BRI terus menghimbau dan memberikan edukasi kepada nasabah, serta masyarakat untuk dapat bertransaksi aman dan nyaman. Hal tersebut tak lepas dari masih adanya berbagai modus penipuan online atau social engineering," kata dia.
Salah satu yang marak adalah modus penipuan melalui permintaan untuk meng-klik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA). BRI mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati dan tidak mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi tidak resmi.
Selain itu, Hendy mengimbau nasabah untuk tetap menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain dan pihak yang mengatasnamakan BRI, termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP, dsb.) melalui saluran, tautan atau website dengan sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.