Senin 06 May 2024 14:45 WIB

ADB: Perkuat Sistem Dana Pensiun Bagi Pekerja Informal

Sebab, ada kelompok orang tak punya pilihan selain bekerja meski di usia pensiun.

Red: Fuji Pratiwi
Pengemudi ojek online bersiap membawa penumpang di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (13/6/2023).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pengemudi ojek online bersiap membawa penumpang di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (13/6/2023).

EKBIS.CO, TBILISI -- Asian Development Bank (ADB) merekomendasikan para pemerintah di wilayah Asia untuk memiliki dan memperkuat sistem dana pensiun bagi para pekerja informal untuk melindungi kesejahteraan mereka saat memasuki masa lanjut usia (lansia).

"Pensiun akan memainkan peran yang lebih besar dalam keamanan ekonomi seiring bertambahnya usia di Asia," kata ekonom senior ADB Aiko Kikkawa kepada media di Tbilisi, Georgia, kemarin.

Baca Juga

Aiko menuturkan 94 persen pekerja berusia 65 tahun ke atas di wilayah Asia bekerja di sektor informal. Pekerja informal hanya menikmati sedikit atau tidak sama sekali untuk cuti berbayar, tunjangan cacat, atau akses terhadap dana pensiun.

"Banyak yang tidak punya pilihan selain bekerja selama kondisi kesehatan mereka memungkinkan. Perempuan bisa berharap untuk hidup lebih lama dibandingkan laki-laki, namun mereka lebih rentan terhadap penyakit sehingga menghadapi rasa tidak aman di usia tua," tuturnya.

Di sisi lain, sebagian besar penduduk lansia bekerja di bidang pertanian, yang sebagian besar merupakan pekerjaan informal. Jumlah pekerja informal di kalangan pekerja lanjut usia berkisar antara 64 persen hingga 99 persen di wilayah Asia.

Sebagian besar perempuan lansia dan penduduk dengan pendidikan nonformal bekerja di sektor informal. Pekerja yang tidak menyelesaikan sekolah dasar akan pensiun lebih lambat dibandingkan pekerja yang berpendidikan tinggi.

Banyak dari pekerja tersebut bekerja tanpa perlindungan dasar ketenagakerjaan dengan pekerjaan fisik yang berat sehingga membahayakan kesehatan dan kesejahteraan mereka seiring bertambahnya usia.

Oleh karenanya, ADB juga menekankan pentingnya perlindungan dasar ketenagakerjaan diperluas dengan mencakup asuransi kecelakaan dan penyakit, tunjangan cacat, pensiun, dan program yang memfasilitasi tabungan untuk masa pensiun, sehingga memperlancar transisi dari pekerjaan ke masa pensiun.

Selain memperluas cakupan pensiun iuran kepada pekerja informal, pemerintah juga harus meningkatkan cakupan pensiun sosial bagi masyarakat lansia yang miskin.

Untuk program pensiun iuran, prioritas kebijakan utama adalah memperkenalkan skema di mana dana publik disesuaikan dengan iuran sukarela pekerja informal termasuk perempuan, memperluas cakupan di sektor formal, dan meningkatkan manfaat bagi iuran berpendapatan rendah melalui redistribusi dalam program.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement