Ahad 05 May 2024 23:31 WIB

Sri Mulyani Temui Bos ADB Bahas Pendanaan Transisi Energi

Program ETM saat ini sedang dijalankan di lima negara.

Red: Ahmad Fikri Noor
Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Menteri Keuangan Sri Mulyani.

EKBIS.CO,  TBILISI -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Presiden Asian Development Bank (ADB) Masatsugu Asakawa membahas lebih lanjut program Mekanisme Transisi Energi (ETM) ADB untuk Indonesia dalam mendorong transisi energi dari fosil ke energi ramah lingkungan.

"Kita follow up apa yang sudah di-announce di Indonesia waktu itu dengan JETP (Just Energy Transition Partnerships), ETM, mereka mulai menstrukturkan dan masih banyak pekerjaan teknis, tapi bagus bahwa kita mulai bicara yang real, yang konkret," kata Menkeu Sri Mulyani di Tbilisi, Georgia, Sabtu (4/5/2024).

Baca Juga

Hal tersebut disampaikan Menkeu Sri Mulyani kepada ANTARA dan CNBC saat ditemui di sela-sela rangkaian kegiatan Pertemuan Tahunan Ke-57 ADB. Sri Mulyani menjadi pembicara dalam seminar berjudul Achieving Climate Outcomes for Transformation, salah satu dari rangkaian kegiatan pertemuan tahunan ADB tersebut. Dalam seminar itu, Sri Mulyani menyampaikan antara lain upaya Indonesia untuk mewujudkan transisi energi dan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Pada Desember 2023, Indonesia dan ADB menyepakati komitmen percepatan pelaksanaan pensiun dini (early retirement) PLTU di Indonesia, yang dijalankan dalam kerangka Energy Transition Mechanism (ETM).

ETM adalah program pembiayaan ADB untuk mengakselerasi transisi energi berkelanjutan dari energi fosil ke energi bersih, yang dikolaborasikan bersama dengan pemerintah negara-negara, investor swasta, dan filantropi.

Program ETM saat ini sedang dijalankan di lima negara, yaitu, Indonesia, Vietnam, Filipina, Pakistan, dan Kazakhstan. Program ETM ADB di Indonesia terbilang paling ambisius dan progresif.

Terkait pensiun dini PLTU, Sri Mulyani menuturkan salah satu hal yang perlu diperhatikan dan dicarikan solusinya adalah bahwa ada pendapatan (revenue) yang hilang ketika operasi PLTU dihentikan lebih dini sehingga perlu dicarikan sumber pendanaan (financing) untuk memberikan kompensasi.

"Kalau kita mau retire coal, itu artinya apa, biayanya gimana, siapa yang harus bayar," tuturnya.

 

Dengan demikian, ia menuturkan diskusi mengenai ETM di Indonesia sudah semakin konkret dan teknis. Kementerian Keuangan berdiskusi dengan kementerian/lembaga terkait, termasuk dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Perusahaan Listrik Negara (PLN).

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement