Selasa 07 May 2024 22:40 WIB

Teten: UMKM dan PLUT Harus Bekerja Sama Kembangkan Inovasi Produk

Teten harap PLUT Biak jadi tempat belajar dan wadah bertemunya ide-ide kreatif.

Red: Fuji Pratiwi
Menkop UKM Teten Masduki meresmikan Gedung PLUT di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (23/10/2023).
Foto: Edi Yusuf/Republika
Menkop UKM Teten Masduki meresmikan Gedung PLUT di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (23/10/2023).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pentingnya kerja sama antara pelaku UMKM dan pusat layanan usaha terpadu (PLUT) untuk mengembangkan inovasi produk agar dapat terus bersaing di pasaran.

Saat berdialog dengan pelaku UMKM di gedung PLUT Kabupaten Biak Numfor, Papua, Selasa (7/5/2024), Teten mengatakan PLUT juga harus bekerja sama dengan berbagai komunitas bisnis untuk memperluas pasar, jejaring, dan model bisnis, sehingga dapat mengembangkan komoditas unggulan daerah secara maksimal.

Baca Juga

"Biak memiliki bahan baku kelas premium yang bisa dikembangkan. Salah satunya, ikan tuna yang bisa dijadikan bahan baku sushi dan sashimi. Jadi, manfaatkan keberadaan gedung PLUT ini sebaik mungkin," ucap Teten dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, hari ini.

Teten mencontohkan keberhasilan MBloc di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, yang mampu bersinergi dengan komunitas bisnis hingga mampu menjadikan gedung tua dan kusam menjadi berdaya saing. Ia menyebut saat ini MBloc menjadi tempat yang artistik dan nyaman untuk anak-anak muda, dengan jumlah pengunjung per harinya mencapai 14 ribu orang.

Selain MBloc, ada juga PosBloc dan Sarinah yang 100 persen memasarkan produk-produk UMKM.

Teten berharap PLUT di Kabupaten Biak Numfor ini juga dapat dijadikan sebagai tempat belajar dan wadah bertemunya ide-ide kreatif.

Pada kesempatan yang sama, Staf Khusus Menkop UKM Fiki Satari menambahkan kolaborasi antara pelaku UMKM dan PLUT penting untuk menggali dan mengembangkan potensi ekonomi di suatu daerah.

Menurutnya, para pelaku UMKM jangan terjebak dengan status gedung PLUT sebagai milik pemerintah, karena gedung ini adalah milik bersama dan harus dimanfaatkan bersama untuk membangun dan mengembangkan produk unggulan daerah.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement