EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan memberikan teguran kepada maskapai nasional Garuda Indonesia karena operasional penerbangan angkutan hajinya terganggu. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan telah menindak tegas Garuda Indonesia agar segera memperbaiki pelayanannya.
"Kami mendengarkan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat maupun pemangku kepentingan lain terhadap penerbangan maskapai Garuda. Untuk itu, kami telah menindaklanjuti hal tersebut dengan memberikan teguran dan menindak tegas agar sejumlah perbaikan segera dilakukan," kata Budi dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (25/5/2024).
Dia menjelaskan, surat teguran tersebut dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara dengan Nomor surat AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024. Surat tersebut berisi teguran atas Angkutan Penerbangan Haji Tanggal 17 Mei 2024 dan tidak dapat beroperasinya beberapa pesawat terbang Angkutan Haji Tahun 2024 yang dikarenakan permasalahan teknis sehingga mengakibatkan terganggunya jadwal keberangkatan jamaah haji pada beberapa embarkasi.
Selain teguran, Budi juga meminta Garuda untuk melakukan sejumlah perbaikan. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan fase keberangkatan jamaah hai 2024 dapat berjalan sesuai jadwal dan untuk memenuhi batas waktu pada 10 Juni 2024.
"Pertama, kami meminta agar PT. Garuda Indonesia memberikan prioritas utama dalam program nasional pelaksanan Angkutan Haji Tahun 2024. Kedua, agar Garuda segera menyusun rencana mitigasi dan langsung melaporkan langkah percepatan atas recovery keterlambatan penerbangan angkutan haji Indonesia 2024 ke Dirjen Perhubungan Udara," kata jelas Budi.
Surat teguran juga diberikan terkait kejadian Return To Base (RTB) pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 1105 tipe Boeing 747-400 registrasi ER-BOS. Kejadian tersebut untuk pemberangkatan jamaah haji embarkasi Makassar kloter 5 di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar (UPG), menuju Madinah (MED) pada 15 Mei 2024.
Budi juga meminta Garuda Indonesia untuk memastikan kesiapan pesawat baik operasional maupun perawatannya selama pelaksanaan penerbangan Angkutan Haji Tahun 2024. Selain itu, perlu ditingkatkan kordinasi yang baik antara Garuda Indonesia dengan pemilik pesawat yang disewa.
Selain kedua poin tersebut, Kemenhub juga meminta agar Garuda Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap kondisi pesawat yang digunakan selama penerbangan angkutan Haji Tahun 2024. “Hal ini ditegaskan agar kejadian serupa tidak terulang kembali pada keberangkatan berikutnya,” tutur Budi.