Rabu 29 May 2024 10:07 WIB

Makin Mahal, Harga Emas Antam Naik Lagi Hari Ini

Harga emas Antam hari ini naik Rp 5.000 per gram.

Red: Fuji Pratiwi
Pramuniaga menunjukkan emas untuk investasi atau batangan Antam di sebuah gerai emas di Malang, Jawa Timur, Kamis (10/3/2022).
Foto: ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Pramuniaga menunjukkan emas untuk investasi atau batangan Antam di sebuah gerai emas di Malang, Jawa Timur, Kamis (10/3/2022).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu (29/5/2024) pagi, naik sebesar Rp 5.000 per gram, sehingga menjadi Rp 1.338.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp 1.333.000 per gram pada Selasa (28/5/2024).

Baca Juga

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Rabu, yakni sebesar Rp 1.224.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Rabu:

- Harga emas 0,5 gram: Rp719.000

- Harga emas 1 gram: Rp1.338.000

- Harga emas 2 gram: Rp2.616.000

- Harga emas 3 gram: Rp3.899.000

- Harga emas 5 gram: Rp6.465.000

- Harga emas 10 gram: Rp12.875.000

- Harga emas 25 gram: Rp32.062.000

- Harga emas 50 gram: Rp64.045.000

- Harga emas 100 gram: Rp128.012.000

- Harga emas 250 gram: Rp319.765.000

- Harga emas 500 gram: Rp639.320.000

- Harga emas 1.000 gram: Rp1.278.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement