EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) (TASPEN) berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas program dan keandalan layanan bagi seluruh peserta di Indonesia. Terkini, komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) TASPEN dengan PT Bank Pembangunan Daerah Bali (Bank BPD Bali) dan PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (Bank Woori Saudara) sebagai Mitra Bayar TASPEN.
Dengan banyaknya jaringan kantor cabang Bank BPD Bali dan Bank Woori Saudara di seluruh Indonesia akan meningkatkan kemudahan peserta TASPEN mendapatkan layanan terbaik dengan cepat dan lancar, khususnya untuk menerima pembayaran manfaat dari TASPEN. Kegiatan Penandatangan dilakukan secara terpisah dan dihadiri langsung oleh Direktur Operasional TASPEN Ariyandi dan Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma di Auditorium Kantor Pusat TASPEN, Jakarta Pusat. Adapun kegiatan penandatanganan dengan Bank Woori Saudara diadakan di Hotel Four Points, pada Rabu (29/5/2024), dan dihadiri oleh Direktur Operasional TASPEN Ariyandi serta Direktur Konsumer Bank Woori Saudara Abdurachman Hadi.
Corporate Secretary TASPEN Yoka Krisma Wijaya mengatakan, sebuah kehormatan bagi TASPEN dapat bekerja sama dengan Bank BPD Bali dan Bank Woori Saudara yang sudah sangat terpercaya dalam melayani Masyarakat Indonesia, khususnya untuk mengakomodasi kebutuhan perbankan masyarakat. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan upaya aktif TASPEN untuk senantiasa meningkatkan kualitas layanan kepada para peserta, khususnya memberikan opsi yang lebih luas dan fleksibel, khususnya untuk pilihan pembayaran manfaat TASPEN.
"Semoga kerja sama ini dapat mendukung komitmen bersama untuk memberikan layanan terbaik dan dekat dengan seluruh peserta TASPEN,” ujarnya.
TASPEN dan Bank BPD Bali bekerja sama terkait dengan Pemeliharaan Data Pegawai Negeri Sipil dan Pensiunan yang memperoleh kredit pada PT Bank Pembangunan Daerah Bali. Pada kerja sama ini, TASPEN melakukan pemeliharaan data peserta dalam pembayaran Tabungan Hari Tua (THT) dan Pensiun sampai dengan kredit peserta lunas, peserta meninggal atau keluar karena sebab lainnya. Hingga bulan Mei 2024, jumlah peserta TASPEN yang memilih metode pembayaran manfaat melalui pada Bank BPD Bali tercatat berjumlah 42.457 orang.
Sementara itu, kerja sama TASPEN dengan Bank Woori Saudara mencakup tiga hal utama, antara lain terkait Penyaluran Tabungan Hari Tua, Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian melalui rekening bank. Selain itu, kerja sama ini terkait dengan Pemeliharaan Data Pegawai Negeri Sipil dan Pensiunan yang memperoleh kredit pada Bank Woori Saudara, serta Pemasaran Produk Mitra Bayar pada Kantor Cabang PT TASPEN (Persero). Hingga bulan Mei 2024, jumlah peserta TASPEN yang memilih metode pembayaran manfaat melalui Bank Woori Saudara tercatat berjumlah 60.100 orang.
Melalui kedua kerja sama ini, maka terdapat 45 Mitra Bayar TASPEN yang dapat menjadi pilihan pembayaran manfaat bagi 6,7 juta orang peserta TASPEN baik ASN aktif maupun pensiunan. TASPEN dan Mitra Bayar TASPEN senantiasa mematuhi seluruh ketentuan perbankan, asuransi dan perlindungan data pribadi yang berlaku di Indonesia.
Hal ini sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir Negara melalui perusahaan BUMN, terus mempercepat transformasi digital serta menciptakan layanan publik yang lebih berkualitas, terpercaya, dan efisien, sehingga hak dari peserta bisa tersalurkan ke setiap individu secara tepat waktu.