Sabtu 08 Jun 2024 09:28 WIB

Harga Emas Antam Anjlok

Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp 1.366.000 per gram.

Red: Satria K Yudha
Karyawan menunjukkan emas batangan di salah satu toko emas dan perhiasan di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (16/10/2023).
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Karyawan menunjukkan emas batangan di salah satu toko emas dan perhiasan di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (16/10/2023).

EKBIS.CO,  JAKARTA — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu (8/6/2024) pagi, tercatat anjlok. Penurunannya sebesar Rp 38 ribu menjadi Rp 1.328.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp 1.366.000 per gram pada Jumat (7/6/2024).Harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Sabtu sebesar Rp 1.210.000 per gram.

Baca Juga

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Sabtu:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 714.000
  • Harga emas 1 gram: Rp 1.328.000
  • Harga emas 2 gram: Rp 2.596.000
  • Harga emas 3 gram: Rp 3.869.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 6.415.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 12.775.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 31.812.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 63.545.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 127.012.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 317.265.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 634.320.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 1.268.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement