Selasa 02 Jul 2024 19:40 WIB

Dukung Konversi Motor Listrik, Pemprov dan Polda Jatim Bikin Mekanisme Permudah Masyarakat

Penyelesaian perubahan STNK dan plat nomor biru akan dilakukan dua hari

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pemerintah beserta Polda Jawa Timur (Jatim) mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik di Jawa Timur dengan membuat kolaborasi percepatan pengurusan administrasi konversi motor listrik.
Foto: dok istimewa
Pemerintah beserta Polda Jawa Timur (Jatim) mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik di Jawa Timur dengan membuat kolaborasi percepatan pengurusan administrasi konversi motor listrik.

EKBIS.CO,  SURABAYA -- Pemerintah beserta Polda Jawa Timur (Jatim) mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik di Jawa Timur dengan membuat kolaborasi percepatan pengurusan administrasi konversi motor listrik.

Tenaga Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bidang Ketenagalistrikan, Sripeni Inten Cahyani, menyatakan bahwa konversi motor listrik merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam mempercepat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Kepolisian RI menjadi kunci sukses keberhasilan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

"Untuk percepatan dan kecepatan layanan konversi motor listrik, pada tanggal 28 Juli 2023 telah ditandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kapolri, Menteri ESDM, dan Menteri Perhubungan mengenai percepatan layanan administrasi untuk sepeda motor hasil konversi," kata Sripeni.

Bertempat di Surabaya, Pemprov Jawa Timur, Polda Jatim, dan Kementerian ESDM bersepakat untuk mempercepat proses administrasi konversi motor listrik. Acara yang juga merupakan bentuk sosialisasi ini bertujuan untuk meminta dukungan dari SAMSAT di seluruh Polda JATIM agar mempercepat program konversi motor listrik dari kegiatan cek fisik awal proses hingga perubahan STNK dan plat nomor biru.

"Dengan kemudahan ini dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan," kata Sripeni.

AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim, menyatakan bahwa Polda Jatim telah menginstruksikan SAMSAT se-Jawa Timur untuk membuka loket khusus untuk permohonan perubahan STNK kendaraan listrik dan kendaraan hasil konversi. Penyelesaian perubahan STNK dan plat nomor biru akan dilakukan dalam waktu dua hari setelah seluruh persyaratan dan dokumen dinyatakan lengkap.

"Polri mendukung penuh program percepatan konversi motor listrik ini. Tanpa mengesampingkan sisi keamanan, keselamatan, dan legalitas, kami mendukung penuh program percepatan kendaraan listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan," kata Erik.

Ayuning Fitri Desanti dari Bengkel Konversi BRAJA di Surabaya menyatakan komitmen mendukung penuh agenda pemerintah dalam transisi ke kendaraan ramah lingkungan. Hingga saat ini, BRAJA telah berhasil mengkonversi 15 unit motor listrik hingga mendapatkan STNK. Saat ini, BRAJA sedang meningkatkan kapasitas dari Bengkel Kelas B menjadi Bengkel Kelas A untuk bisa melakukan Uji Mandiri.

"Saat ini sedang persiapan untuk melakukan konversi massal bagi peserta dari SMK se-Jawa Timur, maka dukungan dari Polda Jatim akan meningkatkan minat masyarakat khususnya di Jawa Timur untuk melakukan konversi," kata Ayu.

Pengamat Energi dan Kendaraan Listrik, Eko Adji Buwono, menjelaskan bahwa peralihan dari kendaraan BBM ke kendaraan listrik memerlukan dukungan semua pihak. Saat ini, berbagai kemudahan dan dukungan telah dilakukan oleh pemerintah beserta stakeholder terkait.

"Hal itu disebabkan oleh, antara lain, karena secara global, dunia bergerak ke moda transportasi yang lebih ramah lingkungan dan Pemerintah Indonesia telah memberikan banyak kemudahan dalam kebijakan bahkan termasuk dalam pemberian insentif kepada calon konsumen pembeli KBLBB. Diharapkan pada saatnya di mana ekosistem dari hulu ke hilir sudah terbentuk, harga beli KBLBB akan lebih murah," kata Eko.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement