Kamis 04 Jul 2024 19:49 WIB

DPR Setuju Asumsi Makro 2025 dengan Pertumbuhan Ekonomi 5,1-5,5 Persen

Setiap asumsi makro mencerminkan kondisi ekonomi nasional.

Red: Friska Yolandha
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui sejumlah asumsi dasar ekonomi makro tahun anggaran (TA) 2025.
Foto: Prayogi/Republika.
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui sejumlah asumsi dasar ekonomi makro tahun anggaran (TA) 2025.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui sejumlah asumsi dasar ekonomi makro tahun anggaran (TA) 2025. Pertumbuhan ekonomi diproyeksikan mencapai 5,1-5,5 persen.

“Tentunya kita berharap, setiap asumsi ekonomi makro dan target pembangunan akan mencerminkan kondisi ekonomi nasional dan sekaligus menjawab tantangan ekonomi dan keuangan global yang masih diliputi ketidakpastian,” ujar Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah, di Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Baca Juga

Dalam rapat bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), dan Bank Indonesia, ia mengatakan bahwa salah satu akibat dari ketidakpastian global tersebut adalah rupiah yang terus melemah, sehingga menunjukkan rentannya perekonomian nasional terhadap tekanan dan perubahan dari luar.

Mempertimbangkan hal tersebut, ia menyampaikan bahwa penting bagi pemerintah untuk bisa segera menemukan strategi yang tepat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Mengingat kita sedang berada dalam fase bonus demografi yang memungkinkan bagi kita untuk bisa tumbuh lebih tinggi,” ujar Said.

Ia menuturkan bahwa adanya bonus demografi dan upaya transformasi struktural yang dijalankan pemerintah dapat menjadi fondasi dan modal untuk keluar dari middle income trap menuju Indonesia Emas 2045.

“Selaras dengan kebijakan pendapatan, kita berharap dapat menghasilkan kebijakan belanja yang lebih berkualitas (spending better) dan mampu memberikan nilai tambah dan multiplier effect yang tinggi bagi perekonomian,” katanya.

Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa, yang juga menghadiri rapat kerja tersebut, menuturkan bahwa asumsi dasar makro tersebut diperlukan untuk menghitung proyeksi pendapatan negara.

“Dihitung dari mana saja? Dihitung dari tingkat pertumbuhan (ekonomi) dan inflasi. Kemudian apa lagi? Suku bunga. Apa lagi? Lifting (minyak dan gas bumi),” ujarnya saat ditemui pewarta usai rapat berlangsung.

Sejumlah asumsi makro lain yang disepakati meliputi laju inflasi (1,5-3,5 persen), tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun (6,9-7,2 persen), serta nilai tukar rupiah (Rp 15.300-Rp 15.900 per dolar AS).

Rapat tersebut juga menyetujui asumsi makro mengenai harga minyak mentah Indonesia (75-85 dolar AS per barel), lifting minyak bumi (580-605 ribu barel per hari), dan lifting gas bumi (1.003-1.047 ribu barel setara minyak per hari).

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement