Rabu 10 Jul 2024 08:16 WIB

PT KAI tak Setor Dividen ke Negara Sejak 2021 demi Proyek Kereta Cepat

KAI menerima penyertaan modal negara sebesar Rp 17,7 triliun pada periode 2015-2022.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Penumpang bersiap memasuki gerbong Kereta Cepat Whoosh di Stasiun Halim, Jakarta Timur.
Foto: Republika/Prayogi
Penumpang bersiap memasuki gerbong Kereta Cepat Whoosh di Stasiun Halim, Jakarta Timur.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero) memutuskan untuk tidak membagikan dividen kepada negara selama periode 2021-2023. Langkah itu dilakukan demi memperkuat keuangan perusahaan dan mendukung kelancaran proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Whoosh.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2024), Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko KAI Salusra Wijaya mengatakan, keputusan itu sesuai dengan arahan dari Komite Kereta Cepat, yang terdiri dari Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, dan Menteri BUMN.

Baca Juga

"Sejak 2021, KAI mendapat amanah dari Komite Kereta Cepat untuk menahan dividen untuk penguatan keuangan KAI … Jadi tidak ada porsi dividen," ujar Salusra kepada anggota dewan.

KAI mencatat total kontribusi kepada penerimaan negara pada 2018 mencapai Rp 3,9 triliun, kemudian naik menjadi Rp 4,4 triliun pada 2019. Namun, pada 2020 dan 2021, kontribusi KAI dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan pajak menurun karena pandemi Covid-19 yang menyebabkan operasional kereta mengalami penurunan kinerja.

Kontribusi KAI kepada negara pada 2020 adalah Rp 3 triliun dan pada 2021 sebesar Rp 2,9 triliun. Salusra menyebut, perseroan tidak menyetorkan dividen sepanjang periode tersebut. Meskipun tidak membagikan dividen, KAI tetap memberikan kontribusi yang signifikan kepada penerimaan negara melalui pajak dan PNBP.

Pada 2023, total kontribusi KAI mencapai Rp 4,9 triliun. Pada 2022, total kontribusi yang diberikan KAI kepada penerimaan negara adalah Rp 3,1 triliun. KAI mengajukan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 1,8 triliun pada tahun anggaran 2025 untuk mendukung pengadaan sarana KRL Jabodetabek, termasuk mendatangkan 11 rangkaian kereta dari luar negeri.

Salusra menyebut, suntikan itu dibutuhkan untuk mengganti kereta komuter yang usianya sudah di atas 30 tahun sekaligus mengantisipasi peningkatan jumlah penumpang. "Sekarang yang terjadi cadangan sudah habis terpakai dan beberapa kereta sudah tidak dapat difungsikan … sehingga penggantian dan penambahan kereta ini mendesak," kata Salusra.

Pada periode 2015-2022, total penyertaan modal negara (PMN) tunai yang diterima KAI adalah sebesar Rp 17,7 triliun. Seluruh dana itu dipakai untuk penugasan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan LRT Jabodetabek.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement