EKBIS.CO, JAKARTA -- Dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI kemarin, seluruh fraksi menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk BUMN tahun anggaran 2025 senilai Rp 44,24 triliun. Hal ini merupakan kabar gembira bagi BUMN dan negara, mengingat kontribusi signifikan BUMN dalam perekonomian nasional.
Menteri BUMN, Erick Thohir, menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada Komisi VI DPR atas persetujuan PMN tersebut. Ia mengungkapkan selama periode 2020-2024, BUMN telah menunjukkan kinerja yang luar biasa dengan total dividen yang diberikan kepada negara mencapai Rp 280 triliun, lebih besar dari PMN yang diterima yaitu Rp 218 triliun. "Artinya, PMN yang sebelumnya dibiayai dari utang yang diterbitkan negara, bisa dibiayai dari dividen BUMN," ujar Erick Thohir.
Selain dividen, BUMN juga memberikan kontribusi signifikan kepada negara melalui sektor fiskal. Selama 2020-2023, BUMN telah menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp 1.374 triliun dan PNBP lainnya senilai Rp 356 triliun.
PMN 2025 akan digunakan untuk berbagai proyek strategis, seperti pembangunan infrastruktur, pengembangan usaha, dan restrukturisasi BUMN. Diharapkan PMN BUMN ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian nasional.