Jumat 19 Jul 2024 12:27 WIB

Armada Ojol Minta Gojek Cabut Sanksi Driver yang Cekcok dengan Awkarin

Driver layak mendapatkan kesempatan untuk kembali bekerja sebagai mitra Gojek.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Oknum driver Gojek yang berseteru dengan Awkarin meminta maaf.
Foto:

Manajemen Gojek angkat bicara terkait kasus cekcok antara driver dengan selebgram Awkarin. Head of Product Communications Gojek Rosel Lavina mengatakan Gojek berkomitmen melindungi customer dan driver dari segala macam tindakan kekerasan. 

"Kami menyesalkan kejadian yang menimpa salah satu pelanggan kami oleh oknum mitra driver yang terjadi pada 14 Juli dan mengecam segala bentuk kekerasan, termasuk intimidasi dan ancaman, baik fisik, tertulis maupun verbal," ujar Rosel saat dihubungi di Jakarta, Kamis (18/7/2024).

Sejak menerima laporan tersebut, ucap Rosel, Gojek telah melakukan komunikasi secara intensif dengan pelanggan untuk memberikan perkembangan proses investigasi, menawarkan perlindungan dari tim Satgas Gojek, serta pendampingan dan dukungan pemulihan psikologis. Rosel mengatakan Gojek juga telah memberikan sanksi putus mitra, merujuk pada tingkat pelanggaran yang telah diatur dalam Tata Tertib Gojek (Tartibjek).

"Yang bersangkutan tidak dapat lagi menjadi mitra Gojek," ucap Rosel.

Rosel menceritakan pihak Gojek beberapa waktu lalu juga telah memfasilitasi mediasi antara pelanggan dan oknum driver. Rosel mengucapkan terima kasih kepada pelanggan sehingga mediasi dapat berjalan lancar, kondusif dan selesai dengan baik.

Rosel menyampaikan Gojek tidak menoleransi perbuatan yang melanggar ketentuan yang berlaku dan selalu mengambil langkah tegas bagi mitra yang terbukti melanggar Tartibjek. Langkah tersebut penting untuk melindungi para pelanggan dan nama baik jutaan mitra Gojek yang telah bekerja keras untuk keluarga mereka.

"Dalam upaya terus meningkatkan pemahaman para mitra driver untuk menciptakan budaya aman di ruang publik, kami konsisten mendorong berbagai program pelatihan seperti pelayanan prima maupun anti kekerasan seksual," sambung Rosel. 

Dalam memberikan sanksi, ucap Rosel, Gojek selalu mendasarkan keputusan dari proses investigasi serta merujuk pada peraturan yang telah ditetapkan dalam Tartibjek. Di sisi lain, sanksi berupa pemblokiran akun permanen dapat juga dilakukan kepada akun pelanggan yang terbukti melakukan pelanggaran ataupun tindakan fraud lainnya. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement