Kamis 25 Jul 2024 14:46 WIB

Ini Upaya Otoritas Tumbuhkan Optimisme di Ekosistem Kripto

Inovasi Keuangan digital, termasuk kripto, telah tumbuh 2 kali lipat selama 5 tahun.

Red: Friska Yolandha
Uang kripto (ilustrasi). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki peran dalam pengaturan dan pengawasan terintegrasi terhadap aset digital serta perlindungan terhadap konsumennya.
Foto: Pixabay
Uang kripto (ilustrasi). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki peran dalam pengaturan dan pengawasan terintegrasi terhadap aset digital serta perlindungan terhadap konsumennya.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pada era disrupsi teknologi digital saat ini, perusahaan yang bergerak di bidang Inovasi Keuangan Digital (IKD) telah bertumbuh menjadi dua kali lipat selama lima tahun terakhir. Perkembangan ini perlu disikapi secara sigap oleh pemerintah, tidak hanya untuk meningkatkan potensi keuangan digital namun juga untuk menghadapi risikonya.

Termasuk pemanfaatan dan adaptasi terhadap Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) yang dapat meningkatkan efisiensi dan inklusi di Industri Jasa Keuangan. Terlebih lagi, pasca penetapan UU P2SK, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki peran dalam pengaturan dan pengawasan terintegrasi terhadap aset digital serta perlindungan terhadap konsumennya.

Baca Juga

Dengan adanya regulasi yang jelas, ITSK dan aset digital seperti aset kripto dan non-fungible token (NFT) akan memiliki panduan yang terarah untuk terus berkembang di Indonesia. OJK sebagai regulator juga dinilai perlu menerapkan pengetahuan yang adaptif, sehingga tidak tertinggal dengan perkembangan inovasi teknologi terkini.

Di sisi lain sebagai bukti nyata, OJK juga sebagai penunjang ekosistem aset digital tela meluncurkan aplikasi yang berfungsi untuk melaksanakan dan memonitor proses perizinan bagi penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan secara lebih cepat, mudah, serta efisien berlabel SPRINT (Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi).

“Aplikasi ini memudahkan pengajuan permohonan ke regulatory sandbox serta pendaftaran sebagai penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan di OJK,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi melalui keterangan yang diterima Kamis (25/7/2024).

Dengan berbagai macam upaya yang dilakukan OJK untuk berkontribusi terhadap ekosistem kripto membantu menumbuhkan kepercayaan masyarakat dan telah memberikan dampak positif pada volume perdagangan kripto di Indonesia. Exchange kripto yang memiliki volume perdagangan terbesar di Indonesia adalah INDODAX, dengan volume perdagangan 14.231.209 dolar AS dalam 24 jam terakhir saat berita ini dibuat.

Ini menjadikannya sebagai exchange crypto dengan volume perdagangan terbesar di Indonesia. Selain itu, exchange crypto di Indonesia lainnya mencatatkan volume perdagangan sebesar 10.616.385 dolar AS dalam periode yang sama menurut CoinGecko.

Oscar Darmawan, CEO Indodax, mengatakan Indodax telah berhasil memenuhi kebutuhan dan ekspektasi para investor dan trader kripto di Indonesia. “Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan layanan dan memberikan pengalaman terbaik bagi para pengguna,” ujarnya.

Selain itu, Indodax juga selalu berkomitmen untuk menyediakan platform yang aman, mudah digunakan, dan terpercaya. Keamanan dana dan informasi pengguna adalah prioritas utama. “Kami terus memperbarui teknologi serta sistem keamanan untuk memastikan perlindungan yang optimal. Selain itu, kami juga berfokus pada edukasi dan peningkatan literasi keuangan digital di Indonesia agar semakin banyak masyarakat yang memahami manfaat dan risiko investasi kripto,” tambahnya.

Sebagai market leader, Indodax juga terus berinovasi dengan menambahkan fitur-fitur yang dibutuhkan oleh para member, seperti fitur ‘Earn (staking),’ dan fitur ‘Investasi Rutin.’ dengan fokus pembuatan program edukasi dan literasi yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang investasi kripto.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement