EKBIS.CO, JAKARTA --Ketua Umum Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia (WALI) Levita Ginting Supit mengakui pelaku usaha khsusunya bisnis waralaba di pusat hingga daerah sudah semakin masif menggunakan transaksi digital dalam melakukan pembayaran seperti QRIS. "Menurut data kami sudah ada 80 persen pelaku usaha waralaba di Indonesia sudah pakai QRIS untuk pembayaran," kata Levita saat dihubungi, Selasa (30/7/2024).
Pelaku usaha yang dimaksud Levita lebih spesifik yang begerak di bisnis kuliner atau Food and Beverage (FnB), retail hingga jasa. Levita mengaku dalam sebulan terakhir baru berkunjung ke Medan Sumatera Utara, Yogyakarta, hingga Manado, Sulawesi Utara.
Bukan hanya di kedua kota besar itu saja, Levita bahkan sudah berkunjung ke daerah Kawangkoan yang memakan jarak tempuh 8 jam dari pusat kota Manado dan menemukan para pelaku bisnis yang sudah menggunakan QRIS.
"Bukan hanya di Kota besar, itu di daerah yang jauh dari Kota Manado sudah menggunakan QRIS. Bukan cuma di rumah makan atau restoran besar, tapi di kios kecil, warung tradisional, toko oleh-oleh sudah pakai QRIS," ungkap Levita.
Levita menambahkan pelaku usaha yang ia temui di Sumut, Jateng hingga Sulut itu mengaku mendapatkan banyak keuntungan dari pembayaran di antaranya pencatatan lebih mudah, promosi yang bisa mengjangkau konsumen yang lebih luas, hingga transaksi yang lebih aman karena bisa memantau uang dalam jumlah besar masuk langsung ke rekening bank.
Namun ia juga mendengar beberapa keluhan dari pelaku usaha yang masih belum mau menggunakan QRIS. Levita megungkapkan ada beberapa pedagang waralaba yang malas terpantau oleh petugas pajak karena transaksi QRIS membuat aliran uang mereka di bank bisa terpantau. "Ada juga pedagang yang malas pakai QRIS karena pemotongan dari bank. Meskipun tidak banyak tapi ini berpengaruh ke keuntungan mereka," kata Levita.
Indra, praktisi dan juga direktur utama PT Trans Digital Cemerlang (TDC), perusahaan merchant aggregator mengapresiasi waralaba yang mengunakan QRIS sudah mencapai 80 persen. Menurutnya hal itu merupakan kemajuan yang sangat signifikan dalam dunia transaksi digital.
Bank Indonesia (BI) mengungkapkan transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau pembayaran kode QR tumbuh signifikan yakni mencapai 226, 54% secara tahunan (year on year/yoy) pada Juni 2024 dengan pengguna mencapai 50, 50 juta. jumlah merchant yang menjual produk/jasanya secara luring dan daring mencapai 32,71 juta pada Juni lalu. Jumlah tersebut bertambah dibandingkan Mei lalu dengan 32, 25 juta merchant.
"Based data itu, kampanye transaksi digital on the track. Artinya waralaba termasuk yang merasakan manfaat dari QRIS dalam transaksi pembayaran, ini sangat positif untuk ekonomi Indonesia," ujarnya.
Indra mengatakan Seluruh stakeholder dan perusahaan yang bergerak dibidang transaksi digital perlu melakukan sosialisasi yang sama masifnya dan perlu dibarengi dengan kreativitas dan inovasi.
“Bank Indonesia tidak bisa dibiarkan sendiri dalam menkampanyekan transaksi digital ke seluruh pelosok negeri. Perlu semua pihak yang terlibat dalam pengadaan system transaksi digital juga turut serta kampanye,” ujarnya.
Contoh inovasi dilakukan perusahaannya dalam produk Posku Lite untuk pembayaran melalui QRIS pada komunitas UMKM adalah memberikan insentif pendampingan literasi keuangan, seminar dan workshop digital marketing, dan insentif lainnya selama menjadi mitra. Beberapa diantarnya adalah bermitra dengan komunitas Tamado Grop di Sumatera untuk menjangkau UMKM di Pematang Siantar, Kabupaten Samosir, Aceh, Bali dan beberapa tempat lainnya.
PT TDC juga berkolaborasi dengan Forum Kewirausahaan Pemuda (FKP) Banten Bersama dan ABC Esport untuk mendongkrak laju pertumbuhan transaksi digital di Provinsi Banten melalui kegiatan Tour ABC Esport .
“Ini merupakan bagian dari kampanye kami dalam rangka mendukung Gerakan Nasional Nontunai (GNNT) yang diinisiasi Bank Indonesia pada 2014,” lanjut Indra.
Indra juga mengatakan pentingnya pendidikan dan pendampingan konsultasi keuangan kepada UMKM terutama dalam penyusunan laporan keuangan yang berkualitas.
Laporan keuangan merupakan alat utama untuk memantau kinerja keuangan, arus kas UMKM dan pembuatan laporan pajak.
Indra menyarankan perusahaan yang melakukan pendampingan dan konsultasi keuangan digital sudah memiliki ISO 9001:2015 tentang Manajemen Mutu, ISO 37001:2016 Tentang Sistem Manajemen anti Penyuapan, dan ISO 27001:2022 tentang Sistem Keamanan Informasi.
“Bentuk sederhana implementasi dari ISO itu adalah quick respon terhadap masukan dari pengguna (merchant) yang datang dari berbagai saluran informasi. ISO ini juga pertahanan diri dari kemungkinan terjadinya kebocoran data,” tambahnya.