Jumat 02 Aug 2024 18:24 WIB

APPBI Dukung Satgas Fokus Mencegah Impor Illegal Dari Hulu

Satgas menemukan satu gudang yang disewa oleh importir asing.

Red: Gilang Akbar Prambadi
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memimpin pemusnahan produk impor ilegal senilai Rp 11 miliar, di Kawasan Pergudangan Jaya Park, Sidoarjo, jawa Timur, Sabtu (24/9/2022).
Foto: Istimewa
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memimpin pemusnahan produk impor ilegal senilai Rp 11 miliar, di Kawasan Pergudangan Jaya Park, Sidoarjo, jawa Timur, Sabtu (24/9/2022).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memimpin langsung pemusnahan 8 jenis produk impor hasil pengawasan impor illegal di Sidoarjo, Jawa Timur dengan nilai yang ditaksir mencapai Rp 5,3 miliar. Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu dibentuk pemerintah untuk mengatur tata niaga impor untuk melindungi industri lokal dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terancam maraknya produk ilegal.

Sebelumnya, Satgas menemukan satu gudang yang disewa oleh importir asing. Temuan barang impor ilegal antara lain mainan anak, elektronik, handphone, tablet, pakaian jadi, aksesoris, dan tas. Nilai barang impor ilegal yang disita itu Rp 40 miliar.

Baca Juga

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyambut baik langkah yang diambil pemerintah dalam upayanya memberantas produk ilegal yang menjamur dan merugikan sejumlah industri dalam negeri.

"Kami tentu menyambut baik adanya satgas yang dibentuk pemerintah untuk memberantas impor ilegal. Ini perlu diapresiasi." Kata Ketua Dewan Pembina Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Arnes Lukman, Jumat (2/8/2024).

Namun, Arnes mengingatkan, pemerintah sebaiknya tidak hanya fokus pada pemberantasan atau pemusnahan barang ilegal tapi juga bisa melakukan pencegahan masuknya barang ilegal sejak di hulu bukan hanya di permukaan.

"Apa yang dilakukan pemerintah akan jauh lebih efektif jika bisa mencegah barang-barang ilegal masuk ke pasar. Karena kalau barang sudah masuk lalu baru ditindak, kasihan ke para pedagang yang sulit membedakan asal-usul produk tersebut apakah legal atau ilegal," ujarnya.

Peringatan senada disampaikan oleh ekonom Datanesia Institut, Heri Gunawan. Heri sapaan akrabnya mengatakan, sebenarnya untuk mengawasi produk impor ilegal tidak diperlukan adanya satuan tugas (Satgas). Menurut Heri, tupoksi satgas barang impor ilegal sebenarnya sudah menjadi tupoksi bagian imigrasi dan pengawasan barang.

"Barang kan masuk lewat pelabuhan, yang mestinya sudah dikawal bea cukai." Jelasnya.

Heri melihat yang jadi sasaran operasi satgas adalah pedagang atau distributor akhir bukan pengepulnya. Seperti halnya judi online, yang diburu pemain kecil tapi bandarnya aman.

Heri mengingatkan tugas utama dari Kemendag itu membuat regulasi agar perdagangan kondusif. Jika ada unsur pidana seperti impor ilegal, seharusnya diserahkan ke polisi atau bea cukai.

"Itu beberapa kondisi yang memperlihatkan bahwa Kemendag atau Mendag hanya cari sensasi aja," ujarnya.

Sementara untuk mendukung perekonomian, Heri menyarankan sebaiknya yang dilakukan Kemendag menjaga agar produk dalam negeri bisa menguasai pasar domestik. Caranya, bisa dengan membuat hambatan (barrier) tarif atau non tarif.

"Itu baru tugas Kemendag. Jangan barang impor dipermudah masuk, sehingga pemain lokal terdesak di pasar," jelasnya.

Ditambahkan Heri, kalau memang produk lokal kurang mampu bersaing dari sisi harga misalnya, tugas pemerintah juga untuk mengevaluasi. Jangan-jangan ada regulasi yang membuat biaya tinggi, misalnya soal distribusi. Dengan begitu, industri dalam negeri akan semakin besar kontribusinya bagi perekonomian.

"Kalau dengan cara seperti yang dilakulan satgas impor ilegal, tidak akan berpengaruh banyak karena yang diburu recehan," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement